Home » , , , , , » Kemiskinan dan Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Kota Langsa

Kemiskinan dan Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Kota Langsa

Sejak terbentuk secara definitif pada tahun 2001, Pemerintah Kota Langsa terus berupaya melaksanakan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Disamping hasil pembangunan yang telah dicapai, baik yang terkait dengan urusan wajib maupun pilihan yang diemban Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan, dijumpai pula beberapa permasalahan pembangunan yang harus diatasi dan dituntaskan dalam jangka menengah ke depan (periode 2012-2017). Permasalahan tersebut akan diatasi secara terpadu, komprehensif, dan tepat, mengingat dampaknya berpotensi begitu besar menghambat kemajuan pembangunan kota. Inti permasalahan tersebut terjadi pada umumnya akibat terbatasnya kemampuan anggaran pemerintah, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, dan relatif rendahnya kualitas sumberdaya manusia. 

Adapun penyebab kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan Kota Langsa dalam pembangunan yaitu:
1. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi kota sepanjang tahun 2007-2011 masih cenderung tumbuh lambat dari pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun terus bergerak naik dalam dua tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, pertumbuhan ekonomi kota juga menunjukkan fluktuasi. Kondisi tersebut mengindikasikan fondasi ekonomi Kota Langsa masih rawan dari berbagai gejolak dan goncangan ekonomi, baik dipicu secara internal maupun eksternal. Akhir tahun 2011, tercatat pertumbuhan ekonomi kota sebesar 4,32 persen, jauh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,95 persen dan provinsi sebesar 5,89 persen. 
Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi kota berkait erat dari berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota dalam upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Pengelolaan antara lain, berupa masih terbatasnya investasi swasta, minimnya anggaran yang diimplementasikan untuk sektor-sektor produktif, belum optimalnya pendayagunaan sumberdaya ekonomi lokal, dan belum optimalnya pemanfaatan pelabuhan Kuala Langsa. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tepat dan terarah guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi berkualitas dalam jangka menengah ke depan. Kebijakan yang dapat mendorong minat para calon investor untuk menanamkan modalnya di kota adalah salah satu upaya yang sangat penting untuk dilaksanakan, disamping pula upaya keras mendorong meningkatkan kapasitas UMKM dan optimalisasi pendayagunaan pelabuhan Kuala Langsa dalam mendukung aktivitas perdagangan dan perluasan penyerapan tenaga kerja.

2. Tingginya Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Kurun waktu 2007-2011, tingkat kemiskinan kota cenderung lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional, meskipun terlihat lebih rendah dari provinsi. Tahun 2011, angka persentase kemiskinan di kota mencapai 14,66 persen, sementara kemiskinan nasional sebesar 12,49 persen dan provinsi sebesar 19,57 persen. Masih rendahnya capaian pertumbuhan ekonomi selama beberapa tahun terakhir menyebabkan terhambatnya pengurangan angka kemiskinan kota. Tahun 2007, tingkat kemiskinan kota hanya sebesar 14,25 persen dan naik menjadi 14,66 persen tahun 2011. Dalam jangka menengah ke depan, kebijakan dan implementasi pembangunan yang pro growth, pro job dan pro-poor akan sangat bermanfaat dan memberikan efek pengganda bagi kesinambungan pendapatan masyarakat.

Pengurangan kemiskinan harus dilakukan secara sinergis dan komprehensif yang melibatkan antar SKPK. Dukungan anggaran dan implementasi program pembangunan pro growth, pro job dan pro-poor dari pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dinilai pula sangat strategis serta diharapkan intensitasnya terus meningkat dalam jangka menengah ke depan. Antara lain, mencakup penguatan program PNPM mandiri perdesaan dan perkotaan, peningkatan alokasi dana gampong, bantuan kredit usaha kerja bagi pelaku UMKM, bantuan raskin, dan pemberdayaan sosial-ekonomi lainnya yang diharapkan dapat mengurangi penduduk miskin secara bertahap dan berkelanjutan.

3. Rendahnya Produktivitas Koperasi dan UMKM
Koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan basis ekonomi kerakyatan dan menempati posisi strategis dalam upaya mendorong perekonomian kota, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga kota. Berbagai program pembangunan yang digulirkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir diakui bahwa berdampak positif dalam upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM. Di sisi lain, koperasi dan UMKM masih pula dihadapkan berbagai permasalahan klasik yang belum teratasi secara tuntas sehingga memerlukan penanganan cepat dan berkelanjutan. Berbagai masalah tersebut telah menyebabkan rendahnya produktivitas koperasi dan UMKM di kota.

Permasalahan spesifik yang dihadapi koperasi dan UMKM mencakup terbatasnya akses UMKM terhadap sumberdaya produktif, kurang kondusifnya iklim usaha, masih rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan terbatasnya jangkauan pemasaran produk UMKM. Terbatasnya akses UMKM terhadap sumber daya produktif, terutama terhadap permodalan, teknologi, informasi, dan pasar. Kurang kondusifnya iklim usaha di antaranya terkait dengan lemahnya koordinasi lintas SKPK dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, persaingan usaha yang tidak sehat, dan pungutan sebagai sumber PAD yang memberatkan UMKM. Kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi yang lemah akibat manajemen pengelolaan koperasi kurang profesional, koperasi terbentuk tanpa didasari kepentingan ekonomi bersama, dan masih adanya pertentangan kepentingan dalam koperasi.

Pemberdayaan koperasi dan UMKM harus menjadi perhatian sungguhsungguh mengingat kota termasuk pusat perdagangan barang dan jasa di wilayah timur provinsi. Bahkan, dalam jangka menengah ke depan kota harus menjadi sentral perdagangan barang dan jasa terbesar di wilayah utara-timur Aceh yang didukung dengan optimalisasi pemanfaatan pelabuhan Kuala Langsa. Karena itu, pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam periode 2012-2017 diharapkan memberikan kontribusi positif dalam memperluas penyediaan lapangan kerja, mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kota yang berkualitas, dan memeratakan peningkatan pendapatan.

4. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia (SDM) berperan penting dalam pembangunan kota. Manusia sebagai human capital pembangunan tidak akan berfungsi optimal bila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM. Kota telah mengalami kemajuan penting dalam peningkatan kualitas SDM yang diukur dari Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data BPS menunjukkan IPM kota sebesar 72,22 pada tahun 2007. Angka IPM tersebut meningkat signifikan hingga mencapai 74,37 pada tahun 2011 dan termasuk dalam kategori menengah atas. Namun demikian, peningkatan IPM tersebut belum sepenuhnya berimplikasi signifikan dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. Angka persentase kemiskinan kota mencapai 14,66 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 14,39 persen (kondisi tahun 2011).

Dalam pengukuran IPM, pendidikan dan kesehatan merupakan komponen utama, selain pendapatan. Membaiknya kinerja pendidikan dan kesehatan akan mendorong peningkatan kualitas SDM yang tercermin dari IPM. Meskipun angka IPM kota terus meningkat, namun variabel pembentuk IPM belum mencapai angka maksimum. Tingkat taraf pendidikan penduduk masih rendah. Data BPS mengungkapkan angka rata-rata lama sekolah kota baru tercapai 10,45 tahun (kondisi tahun 2011), sementara angka maksimum 15 tahun (standar UNDP). Hal tersebut bermakna bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Kota Langsa telah menamatkan pendidikan setingkat SMP dan belum menamatkan pendidikan SMA. Kondisi tersebut belum memadai dalam mengantisipasi persaingan global. Demikian pula dengan angka harapan hidup yang sebesar 70,75 tahun dan angka maksimum 85 tahun (standar UNDP). Sejalan dengan perkembangan IPTEK, peningkatan kualitas SDM merupakan prioritas yang harus dilaksanakan kurun waktu lima tahun ke depan. 

Dalam upaya peningkatan kualitas SDM, beberapa masalah di bidang pendidikan dan kesehatan yang harus diatasi dalam lima tahun ke depan, mencakup : a) masih ditemui anak didik yang tidak melanjutkan pendidikan atau putus sekolah dalam mengecap pendidikan; b) masih kurangnya tenaga pendidik (guru) pada mata pelajaran tertentu; c) distribusi tenaga pendidik yang berkualitas yang belum merata; d) belum meratanya distribusi sumberdaya kesehatan yang berkualitas; e) pelayanan kesehatan yang belum optimal; f) masih ditemuinya angka kematian bayi dan angka kematian ibu hamil; dan g) masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

5. Terbatasnya Investasi dan Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Untuk mendorong percepatan pembangunan sekaligus mencapai visi jangka menengah kota dibutuhkan penanaman modal (investasi) yang cukup. Investasi tersebut diperlukan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan kawasan perkotaan. Kebijakan pembiayaan pembangunan infrastruktur perlu diprioritaskan, baik bersumber dari dana masyarakat dan dunia usaha, maupun investor asing dalam rangka penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana secara proporsional. Hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan berbagai penyempurnaan kebijakan investasi di kota dan pengaturan pajak. Kondisi keuangan daerah masih didominasi dana perimbangan (DAU, DAK, dan bagi hasil pajak dan non pajak) dalam mendorong kinerja pembangunan kota.

Implikasinya, tingkat ketergantungan Pemerintah Kota terhadap pemerintah pusat dalam hal pendanaan pembangunan cukup besar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan berperan penting dalam pendanaan pembangunan masih belum optimal. Salah satunya, adalah belum lengkapnya data tentang objek pajak dan retribusi daerah yang akurat. 

Data potensi PAD sangat berperan penting dalam penentuan target setiap tahun. Data potensi PAD juga sangat diperlukan sebagai masukan dalam perumusan kebijakan peningkatan PAD serta pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel ekonomi. Sementara peran dunia usaha/swasta masih relatif kecil dalam mendorong percepatan. 

Program apa yang telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan di Kota Langsa,,??

Kebijakan umum pada dasarnya merupakan wujud ataupun bentuk dari kebijakan Pemerintah Kota yang bersifat umum. Keberadaan bentuk kebijakan umum itu sendiri diperlukan untuk menyelaraskan antara konsep rencana pembangunan dengan potensi sumber daya yang dimiliki kota, yang diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan pembangunan kota yang efisien dan efektif, serta dapat berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat kota. Kebijakan juga merupakan bentuk pedoman pelaksanaan program dan kegiatan yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran. Perumusan kebijakan pembangunan kota dalam jangka menengah ke depan tentunya tidak terlepas dari penilaian keterkaitan antara visi dan misi pembangunan kota dengan isu-isu strategis yang telah ditentukan. 

Kebijakan umum Pemerintah Kota dalam pembangunan jangka menengah ini hendaknya dapat menjadi acuan bagi segenap SKPK dalam merumuskan program sektoral maupun program lintas sektoral, sehingga dapat dicapai kinerja yang optimal sesuai dengan tugas dan fungsi keberadaannya. Dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan kota serta mencermati gambaran umum potensi kota, maka Pemerintah Kota memandang perlu untuk menetapkan arah kebijakan umum dan program pembangunan. 

Adapun arah kebijakan umum pembangunan kota Langsa untuk menurunkan kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan adalah sebagai berikut:
1. Penyejahteraan taraf hidup dan pendapatan masyarakat
a. Program PNPM mandiri perdesaan dan perkotaan, 
b. Program peningkatan alokasi dana gampong, 
c. Program bantuan kredit dan modal usaha, 
d. Program bantuan raskin, dan 
e. Program pemberdayaan sosial-ekonomi

2. Mendorong peningkatan UKM dan membangun sentra-sentra ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan;
a. Program pengembangan industri Kecil dan Menengah
b. Program Pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil menengah
c. Program pengembangan kualitas kelembagaan koperasi
d. Program Transmigrasi Lokal
e. Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial
f. Program Peningkatan dan kerja sama investasi
g. Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan
h. Program Peningkatan kesejahteraan Petani.
i. Program Pengembangan Budidaya Perikanan
j. Program Pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
k. Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian.
l. Program Peningkatan Ketahanan Pangan

Dalam melihat permasalahan penyebab kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan Kota Langsa di atas dapat di jelaskan, bahwa Kota Langsa sebagai kota dunia ketiga (yang sedang berkembang) mengalami proses dimana implementasi pembangunan adalah sebagai masalah internal. Sebab, dalam teori pembangunan terutama dalam penjelasan Teori Modernisasi menyebutkan bahwa kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat didalam daerah  yang bersangkutan. 

Faktor-faktor internal yang menjadi dalam permasalahan tersebut adalah:
1. Teori Harrod – Domar: Tabungan dan Investasi (Modal)
Yakni bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat atau daerah tersebut juga rendah. Pada dasarnya masalah pembangunan merupakan masalaha menambahkan investasi modal dan masalah keterbelakangan pembangunan adalah kekurangan modal. Kalau ada modal dan modal itu di investasikan, hasilnya adalah pembangunan ekonomi.

Maka dengan demikian kondisi Kota Langsa hari ini adalah dimana masalah investasi dan permodalan merupakan masalah yang sangat signifikan. Ini terlihat yaitu terbatasnya investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan rendahnya produktivitas dan UMKM, sehingga terjadinya tingkat kemiskinan yang tinggi dan ketimpangan distribusi pendapatan di Kota Langsa.

2. David McClelland: Dorongan Berprestasi atau Kewirausahaan (Achievement)
Yaitu konsep pembangunan dengan kebutuhan atau dorongan  untuk berprestasi. Orang dengan kewirausahaan yang tinggi, yang memiliki kebutuhan untuk berprestasi, mengalami kepuasan bukan karena mendapat imbalan dari hasil kerjanya, tetapi karena hasil kerja tersebut dianggap baik.

Dan yang terjadi di Kota Langsa adalah dimana kurangnya dorongan masyarakat untuk berprestasi dan memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi. Sebaliknya paradigma masyarakat hanya terfokus pada sektor pemerintah daerah, dengan harapan pemerintah daerah dapat memberikan pendapatan kepada masyarakat melalui seperti Bantuan Modal Usaha, Pembagian Raskin, Pemberian Proyek, dan sebagainya.
Maka dengan demikian Kota Langsa hari ini mengalami masalah internal pembangunan dengan Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai dorangan untuk berprestasi dan jiwa kewirausahaan. 

Kota Langsa dalam melakukan program-program pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan tersebut juga tidak luput dari ketergantungan dari Pemerintah Provinsi melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK).

Maka kondisi tersebut dapat dijelaskan menurut Teori Modernisasi Baru dalam implementasi program-program pembangunan, yaitu: 
1. Modernisasi Baru dan O-Ring untuk Percepatan Pembangunan
Konsep pembangunan di Aceh sebagai sebuah bentuk modernisasi pembangunan baru dan ledakan pembangunan yang terjadi, serta hubungan keduanya terhadap percepatan pembangunan melalui dana otsus Aceh. Lahirnya kebijakan desentralisasi asimetrik berupa pemberian otonomi khusus atau kewenangan khusus kepada suatu daerah otonom yang sedang bergolak dan hendak melepaskan diri serta didukung oleh dana otonomi khusus untuk mempercepat pembangunan diyakini merupakan bagian dari model pembangunan yang berlandaskan modernisasi baru.

2. Kemandirian dari Ketergantungan atas Dana Otonomi Khusus
Ketergantungan Aceh terhadap dana otsus dalam wilayah fiskal struktur anggaran daerah seharusnya mampu memberikan nilai lainnya, yaitu kesiapan Aceh menyongsong kemandirian apabila dana otsus tersebut berakhir. Hal penting yang diperlukan adalah menggeser paradigma pembangunan Modernisasi Baru, dari ketergantungan terhadap transfer pusat menjadi paradigma ketergantungan terhadap sumber pendapatan daerah. Namun, perkembangan sumber pendapatan daerah sebelum dan saat menerima dana otsus cenderung fluktuatif.

Dengan mendominasinya dana otsus dalam struktur APBA dan APBK di Aceh, seharusnya arah pembangunan prioritas otonomi khusus juga diarahkan pada wilayah pembangunan ekonomi. Namun, faktanya realisasi dana otsus lebih ditujukan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah, walaupun realisasi tersebut pun menuai masalah inefisiensi.

Oleh karena itu, ketergantungan terhadap dana otsus saat ini sebaiknya juga dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih luas, yaitu:
a. Memaksimalkan sektor-sektor lapangan usaha yang menyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
b. Menguatkan ekonomi rakyat melalui pembinaan dan penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
c. Mendukung upaya peningkatan kinerja sektor pajak, retribusi daerah dan zakat; dan
d. Membuka kesempatan bagi swasta untuk terlibat dalam bisnis dan investasi yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam di Aceh. 

Keempat hal tersebut menjadi bagian yang bisa dilaksanakan apabila pembangunan prioritas kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh semakin baik, pengentasan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan semakin nyata, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi semakin berkembang.

Referensi:
RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kota Langsa 2013 -2017
Budiman, Arief. 1996. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Alvin Y. SO, Suworsono. 1991. Perubahan Sosial Dan Pembangunan Di Indonesia. LP3ES: Jakarta

Lencana Facebook