Aliran Malthusian dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, seorang pendeta yang hidup pada tahun 1798 hingga tahun 1834. Tulisan monumentalnya An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populer dengan sebutan Prinsip Kependudukan (The Principle of Population) diterbitkan pertama kali pada tahun 1798.
Ia menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tinggi pertumbuhan ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Manusia memerlukan makanan, sedangkan laju pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pada laju pertumbuhan makanan. Perkembangan penduduk akan mengikuti deret urut sedangkan perkembangan subsistem (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun seperti berikut:
Penduduk : 1 2 4 8 16 32 64 128 dst
Subsistem : 1 2 3 4 5 6 7 8 dst
(pangan)
Jika kondisi ini dibiarkan maka manusia akan mengalami kekurangan pangan dan kemiskinan. Untuk keluar dari permasalah ini menurut Malthus harus ada pengekangan perkembangan penduduk. Pengekangan tersebut dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Yang dimaksud dengan pengekangan hakiki adalah pangan. Sedangkan bentuk pengekangan segera adalah bentuk preventive check dan positive check:
1. Preventive check
Preventive check adalah pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran. Preventive check timbul karena kemampuan penalaran manusia sehingga dapat meramalkan akibat-akibat yang akan terjadi di kemudian hari. Preventive check dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Moral restraint (Pengekangan diri): yaitu segala usaha mengekang nafsu seksual.
b. Vice: yaitu pengurangan kelahiran seperti, abortus, penggunaan alat kontrasepsi, homoseksual, pelacuran.
2. Positive check
Positive check adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk lebih besar daripada jumlah persediaan pangan maka dapat dipastikan akan terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dipastikan tingkat kematin akan semakin meningkat.
Positive check dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Vice (kejahatan): yaitu segala jenis pencabutan nywa sesama manusia seperti manusia seperti pembunuhan anak-anak (infanticide), pembunuhan orang-orang cacat, dan orang tua.
b. Misery (kemelaratan): yaitu segala keadaan yang menyebabkan kematian seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan dan peperangan.
Bagi Malthus moral restraint merupakan pembatasan kelahiran yang paling penting, sedangkan penggunaan alat kontrasepsi belum dapat diterimanya. Pendapat banyak mendapat kritikan dari para ahli yang menimbulkan diskusi secara terus menerus. Karena gagasan yang dicetuskan Malthus pada abad 18 dianggap aneh pada saat itu . Malthus mengatakan bahwa dunia akan kehabisan sumber daya alam karena jumlah penduduk yang terus meningkat, hal ini bagi mereka tidak dapat diterima oleh akal sehat. Pada dunia baru seperti Amerika, Afrika, Autralia dan Asia dengan sumber daya alam yang melimpah mereka berpendapat bahwa persediaan makanan tidak akan habis. Sehingga preposisi yang diajukan oleh Malthus tersebut akhirnya memunculkan beberapa kritik sebagai berikut:
a. Mathus terlalu menekankan terbatasnya persediaan tanah, tetapi ia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transpor yang dikombinasikan dengan pembukaan tanah pertanian baru di Amerika Serikat, Australia dan tempat-tempat lainnya. Karena dengan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya sehingga pendistribusian bahan makanan ke daerah-daerah yang kekurangan makanan mudah dilaksanakan.
b. Dalam kondisi yang menguntungkan, hewan dan tanaman dapat meningkat menurut deret ukur. Malthus tidak memperhitungkn bahwa teknologi juga dapat maju dengan pesat. Dengan adanya peningkatan metode-metode pertanian seperti penggunaan pupuk dan bibit unggul lebih banyak maka dapat menaikkan produktivtas.
c. Malthus tidak memepertimbangkan kontrol fertilitas bagi pasangan-pasangan yang sudah menikah. Pada tahun 1822, Francis Place menganjurkan pembatasan kelahiran setelah perkawinan.
d. Malthus tidak memperhitungkan bahwa fertilitas dapat menurun apabila terjadi perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup penduduk dinaikkan.
A. SEJARAH SINGKAT DARI THOMAS ROBERT MALTHUS
Pdt. Thomas Robert Malthus, FRS (lahir di Surrey, Inggris, 13 Februari 1766 – meninggal di Haileybury, Hertford, Inggris, 23 Desember 1834 pada umur 68 tahun), yang biasanya dikenal sebagai Thomas Malthus, meskipun ia lebih suka dipanggil "Robert Malthus", adalah seorang pakar demografi Inggris dan ekonom politk yang paling terkenal karena pandangannya yang pesimistik namun sangat berpengaruh tentang pertambahan penduduk. Malthus dilahirkan dalam sebuah keluarga yang kaya. Ayahnya, Daniel, adalah sahabat pribadi filsuf dan skeptik David Hume dan kenalan dari Jean-Jacques Rousseau. Malthus muda dididik di rumah hingga ia diterima di Jesus College, Cambridge pada 1784.
Di sana ia belajar banyak pokok pelajaran dan memperoleh penghargaan dalam deklamasi Inggris, bahasa Latin dan Yunani. Mata pelajaran utamanya adalah matematika. Ia memperoleh gelar magister pada 1791 dan terpilih menjadi fellow dari Jesus College dua tahun kemudian Pada tahun 1793 ia menjadi pengikut Jesus College dan asisten pendeta gereja Okewood sebuah biara atau kapel di Wotton. Saat ia bekerja di Wotton Malthus terlibat perdebatan sengit dengan ayahnya tentang kemampuan meningkatkan kekayaan ekonomi oleh orang-orang sudah lanjut. Ayahnya berpendapat bahwa hal itu mungkin namun Malthus tetap skeptis. Perselisihan ini mendorong Malthus untuk membaca dan kemudian membuat beberapa tulisan tentang topik tersebut. Hasilnya adalah Essay on Population yang pertama kali diterbitkan tahun 1798.
Malthus menikah pada 1804; ia dan istrinya mempunyai tiga orang anak. Pada 1805 ia menjadi profesor Britania pertama dalam bidang ekonomi politik di East India Company College di Haileybury di Hertfordshire. Siswa-siswanya menyapanya dengan sebutan kesayangan "Pop" (yang dapat berarti "papa") "Populasi" Malthus. Pada 1818, ia terpilih menjadi Fellow dari Perhimpunan Kerajaan.
Esai tentang populasi yang dibuat Malthus ini tak lama kemudian menjadi terkenal, dan pada tahun 1805 ia mendapatkan pekerjaan sebagai Profesor Sejarah, Politik, Perdagangan dan Keuangan di New East India College dekat kota London. Perguruan tinggi ini terutama melatih para pengusaha dari Perusahaan Hindia Timur yang akan menduduki jabatan administratif di India. Posisi Malthus membuat dirinya sebagai salah seorang ahli ekonomi akademik yang pertama.
Sesudah Adam Smith, Thomas Malthus dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Malthus menimba pendidikan di St. John’s College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India College. Sewaktu ia diangkat sebagai dosen pada EastIndiaCollege, untuk pertama kalinya ekonomi politik (political economy) diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri. Pemikiran-pemikiriannya tentang ekonomi politik dapat diikuti dari: Principles of Political Economy (1820) dan Definitions of Political Economy (1827). Selain itu, buku-buku lain yang ditulis Malthus cukup banyak, antara lain: Essay on the Principle of Population as it Affects the Future Improvement of Society (1798); dan An Inquiry into the Nature and Progress of Rent (1815).
B. DASAR PEMIKIRAN LAHIRNYA TEORI KEPENDUDUKAN MALTHUS
Pandangan-pandangan Malthus umumnya dikembangkan sebagai reaksi terhadap pandangan-pandangan yang optimistik dari ayahnya dan rekan-rekannya, terutama Rousseau. Esai Malthus juga dibuat sebagai tanggapan terhadap pandangan-pandangan Marquis de Condorcet. Dalam An Essay on the Principle of Population (Sebuah Esai tentang Prinsip mengenai Kependudukan), yang pertama kali diterbitkan pada 1798, Malthus membuat ramalan yang terkenal bahwa jumlah populasi akan mengalahkan pasokan makanan, yang menyebabkan berkurangnya jumlah makanan per orang. (Case & Fair, 1999: 790). Ia bahkan meramalkan secara spesifik bahwa hal ini pasti akan terjadi pada pertengahan abad ke-19, sebuah ramalan yang gagal karena beberapa alasan, termasuk penggunaan analisis statisnya, yang memperhitungkan kecenderungan-kecenderungan mutakhir dan memproyeksikannya secara tidak terbatas ke masa depan, yang hampir selalu gagal untuk sistem yang kompleks.
Dalam esseai-nya tersebut Thomas Robert Malthus menyatakan:
’..........apa bila tidak ada pembatasan jumlah penduduk maka penduduk akan berkembang biak dengan cepat sebagai deret bilangan 1, 2, 4, 8, 16, 32 ......, dan dissii lain jumlah pangan hanyak mengalami pertambahan sebagai deret bilangan 1, 2, 4, 6, 8, 10, 12 ...... akibatnya penduduk dunia akan mengalami kelaparan hebat. Untuk menghindari kekuranga bahan pangan maka jumlah penduduk harus dibatasi. Untuk itu perlu dilakukan moral restrain (pengekangan diri: pengekanagn nafsu seksual, penundaan perkawinan)”
Essei Malthus sangat efektif membangun kesadaran para ilmuwan tentang pentingnya masalah jumlah penduduk yang besar, meskipun pemikiran Malthus sangat sederhana. Kesederhanaan essei tersebut terletak pada pemikirannya dengan menggunakan dua variabel saja yaitu jumlah penduduk dan jumlah pangan, padahal besarnya jumlah penduduk tidak ditentukan oleh jumlah pangan saja.
C. HAKIKAT DARI TEORI KEPENDUDUKAN MALTHUS
Orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya yaitu :
a. Bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia
b. Nafsu manusia tak dapat ditahan.
Malthus juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan. Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan kebutuhan hidup.
Dalil yang dikemukakan Malthus yaitu bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup riil dapat meningkat secara arismatik (deret hitung). Menurut pendapat Malthus ada faktor-faktor pencegah yang dapat mengurangi kegoncangan dan kepincangan terhadap perbandingan antara penduduk dan manusia yaitu dengan jalan:
1. Preventive checks
Yaitu faktor-faktor yang dapat menghambat jumlah kelahiran yang lazimnya dinamakan moral restraint. Termasuk didalamnya antara lain :
a. Penundaan masa perkawinan
b. Mengendalikan hawa nafsu
c. Pantangan kawin
2. Positive checks
Yaitu faktor-faktor yang menyebabkan bertambahnya kematian, termasuk di dalamnya antara lain:
a. Bencana Alam
b. Wabah penyakit
c. Kejahatan
d. Peperangan
Positive checks biasanya dapat menurunkan kelahiran pada negara-negara yang belum maju.
Pembatasan jumlah penduduk saat ini telah berkembang jauh lebih ekstrim disbanding jaman Malthus yang terbatas pada moral restraints (pengekangan diri) yang meliputi : pengekangan nafsu seksual dan penundaan perkawinan. Pada saat ini usaha usaha pembatasan jumlah penduduk telah merambah pada usaha mengurangi kelahiran maupun usaha penyabutan nyawa. Secara garis besar saat ini usaha pembatasan jumlah penduduk dilakukan dengan dua kelompok besar yaitu preventive checks dan positive checks.
Preventive cheks merupakan usaha usaha pembatasan jumlah penduduk melalui penekanan kelahiran yaitu moral renstraints dan vice. Usaha usaha moral restraints (pengekangan diri) meliputi:
a. pengekangan nafsu seksual misalnya tidak kawin;
b. penundaan perkawinan, bentuknya berupa: meningkatkan partisipasi wanita wanita muda dalam pendidikan yang lebih tinggi (SMA atau Perguruan tinggi) atau partisipasi dalam pekerjaan luar rumah (public).
Sedangkan vice (usaha pengurangan kelahiran) meliputi:
a. aborsi (pengguguran kandungan),
b. hubungan sesama jenis misalnya homoseksual (hubungan sesame jenis laki-laki) atau lesbian-seksual (hubungan sesama jenis perempuan),
c. penggunaan alat kontrasepsi (kondom, pil KB, IUD/inplant, suntik KB, tubektomi dan vasektomi dan lain lainnya ),
d. promiscuity (kawin kontrak, kumpul kebo), adultery atau perzinahan
Usaha Positive checks merupakan gejala/usaha- usaha pembatasan pertumbuhan penduduk melalui proses kematian yang meliputi:
a. Vice (kejahatan) atau segala upaya/jenis pencabutan nyawa, yang banyak dilakukan dengan membunuh anak-anak (infanticide), orang orang tua atau orang orang cacat, usaha usaha ini biasanya dilakukan terhadap penduduk yang dianggap tidak produktif;
b. Misery (kemelaratan) yaitu keadaan yang menyebabkan kematian penduduk misalnya: epidemic, bencana alam, kelaparan, kekurangan bahan pangan, peperangan dan geinocide (pembunuhan terhadap etnik tertentu yang dilakukan secara sengaja).
Teori kependudukan Malthus ini banyak diadopsi oleh negara negara yang tergolong maju misalnya : Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australis, Inggris, Perancis, Jerman, Swiss, Belanda dan negara negara Eropa Barat lainnya. Pemerintah Negara Negara tersebut dalam kependudukan menganut Kebijakan Anti Natalitas artinya pemerintah berusaha untuk menekan tingkat kelahiran secara ketat, oleh karena ini jumlah penduduk di negara-negara tersebut konstan bahkan jumlah penduduk cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Upaya-upaya pemerintah -negara negara tersebut antara lain:
a. Meningkatkan partisipasi pendidikan penduduk terutama wanita, peningkatan pendidikan akan membangun kesadaran keluarga kecil yang berkualitas; disamping itu bagi wanita meningkatannya pendidikan berarti penundaan perkawinan.
b. Meningkatkan partisipasi angkatan kerja bagi wanita, keterlibatan wanita ke lapangan kerja atau publik menyebabkan wanita mempertimbangkan untuk mengasuh anak atau enggan untuk memiliki anak dan mangasuhnya.
c. Meningkatkan kesejahteraan penduduk, biasanya fertilitas penduduk berubah menurut variabel ekonomi yaitu fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan menurun seiring dengan tingkat kesejahteraan yang meningkat.
d. Mempermudah penduduk untuk mengakses alat kontrasepsi
Teori Kependudukan Malthus (pertumbuhan penduduk) yang menyatakan bahwa:
“Pertumbuhan penduduk menurut deret ukur dan pertumbuhan ekonomi menurut deret hitung”. Maksudnya adalah bahwa jumlah penduduk akan berkembang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi sehingga mengakibatkan upah tenaga kerja menjadi sangat murah dan hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari (subsistensi).
D. KRITIK DAN KELEMAHAN TEORI MALTHUS
John Stuart Mill mengkritik esseinya Malthus dengan mengatakan bahwa manusia dapat mengontrol perilaku demografisnya antara lain : mengendalikan fertilitas. Selain itu Marx mengritik pendapat Malthus dengan mengatakan bahwa jumlah penduduk yang banyak tidak harus menimbulkan kematian antara lain dengan mengimport bahan makanan, memindahkan penduduk ke tempat lain dan peningkatan pendidikan penduduk.
Ilmuwan melakukan beberapa kritik tentang kelemahan ide dalam essai-nya, secara garis besar kritik terhadap ide Malthus tersebut adalah Malthus dalam esseinya belum memikirkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Revolusi pertanian ( green revolution) seperti: bibit unggul, varitas baru, insektisida/obat hama, pupuk dan perangsang tumbuh, managemen usaha, telah meningkatkan produksi pertanian/perikanan/peternakan secara berlipat ganda dalam waktu yang singkat,
b. Ditemukan tanah tanah baru (benua baru: Amerika dan Australia) dikemudian hari memberikan peluang bagi usaha petanian melakukan ekstensifikasi sekaligus intensifikasi di lahan lahan pertanian yang baru sehingga produksi total pangan dunia meningkat dengan cepat,
c. Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi memungkinkan pengiriman bahan pangan di wilayah wilayah yang menghadapi kelaparan dapat dengan cepat dilakukan sehingga kelaparan penduduk di suatu wilayah dapat dihindari secara cepat dan tepat.
d. Thomas Robert Malthus tidak mempertimbangkan keinginan pasangan pasangan suami istri (pasutri) dan pasanngan usia subur lain melakukan usaha pembatasan kelahiram dengan menggunakan kontrasepsi
e. Teori yang diungkapkan tidak mempertimbangkan perilaku fertilitas penduduk yaitu fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan menurun seiring dengan tingkat kesejahteraan yang meningkat.
Dari postulat Malthus, terdapat pengekangan perkembangan penduduk dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki/mutlak. Yang dimaksud dengan factor pengekangan adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk pengekangan prefentif dan pengekangan positif. Pengekangan prefentif adalah factor-faktor yang bekerja mengurangi angka kelahiran. Pengekangan prefentif yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian diri dalam hal nafsu seksual antar jenis seperti penundaan perkawinan. Pengekangan positif merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi angka kematian ; dapat berupa epidemi, penyakit-penyakit dan kemiskinan.
Teori yang dikemukakan Malthus terdapat beberapa kelemahan antara lain :
a. Malthus tidak yakin akan hasil preventive cheks.
b. Ia tak yakin bahwa ilmu pengetahan dapat mempertinggi produksi bahan makanan dengan cepat.
c. Ia tak menyukai adanya orang-orang miskin menjadi beban orang-orang kaya
d. Ia tak membenarkan bahwa perkembangan kota-kota merugikan bagi kesehatan dan moral dari orang-orang dan mengurangi kekuatan dari Negara.
e. Malthus terlalu menekankan keterbatasan persediaan tanah meskipun dia adalah salah seorang pengajur industrialisasi dan penggunaan tanah secara lebih efisien. Kenyataan dalam setelah Malthus menunjukkan bahwa perbaikan teknologi pertanian seperti penggunaan pupuk buatan, pemakaian pestisida, dan irigasi yang efisien menghasilakan peningkatan produktivitas.
f. Dia kurang memperhitungkan bahwa, penemuan-penemuan baru, teknologi unggul dan industrialisasi dapat memberikan efek yang cukup berarti pada peningkatan tingkat hidup.
Teori Malthus tidak berlaku lagi bagi negara-negara barat, tetapi masih berlaku bagi negara-negara Asia. Teori Malthus memang benar dan berlaku sepanjang masa. Penganut golongan ini setuju dengan Teori Malthus, meskipun ada beberapa tambahan /revisi. Pengikut Malthus ini disebut Neo Malthusionism. Mereka beranggapan bahwa untuk mencapai tujuan hanya dengan moral restraint (berpuasa, menunda – perkawinan) adalah tidak mungkin. Mereka berpendapat bahwa untuk mencegah laju cepatnya peningkatan cacah jiwa penduduk harus dengan methode birth control dengan menggunakan alat kontrasepsi.
E. PENGIKUT-PENGIKUT TEORI MALTHUS
1. Francis Flace (1771 – 1854)
Pada tahun 1882 menulis buku yang berjudul Illustration and Proofs of the population atau penjelasan dari bukti mengenai asas penduduk. Ia berpendapat bahwa pemakaian alat kontrasepsi tidak menurunkan martabat keluarga, tetapi manjur untuk kesehatan. Kemiskinan dan penyakit dapat dicegah.
2. Richard Callihie (1790 – 1843)
Ia menulis buku yang berjudul “What Is Love”, apakah cinta itu menurut dia – Mereka yang berkeluarga tidak perlu mempunyai jumlah anak yang lebih banyak dari pada yang dapat dipelihara dengan baik.
a. Wanita yang kurang sehat tidak perlu menghadapi bahaya maut karena kehamila
b. Senggama dapat dipisahkan dari ketakutan akan kehamilan
3. Any C. Besant (1847-1933)
Ia menulis buku yang berjudul “Hukum Penduduk, akibatnya dan artinya terhadap tingkah laku dan moral manusia”
4. dr. George Drysdale (1825 – 1904)
Ia berpendapat bahwa keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral. Menurut anggapannya kontrasepsi adalah untuk menegakkan moral masyarakat.
F. KETERKAITAN TEORI MALTHUS DENGAN UPAYA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN
Usaha dari banyak Indonesia untuk menyediakan pangan bagi penduduk adalah dengan giat melakukan pembangunan atau modernisasi pertanian. Usaha ini dilakukan baik melalui perluasan tanah pertanian yang ada (ekstensifikasi) maupun meningkatkan produksi per hektarnya (intensifikasi).
Indonesia tercatat baru pada tahun 1968-1969 sebagai peserta revolusi hijau dengan luas areal 198.000 hektar yang pada tahun 1972-1973 menjadi 1.521.000 hektar, meskipun sesungguhnya Indonesia telah memulainya sekitar tahun 1964-1965. Pada tahun 1973 produksi padi dengan Bimas telah mencapai 52 kuital per hektar dan dengan Inmas 40 kuintal per hektar.
Adapun program transmigrasi setelah Indonesia merdeka dalam Pola Umum Pelita Ktiga (Lihat GBHN, TAP MPR No. II/MPR/1978) disebutkan antara lain: “Program transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan penyebaran penduduk dan tenaga kerja serta pembukaan dan pengembangan daerah produksi dan pertanian baru dalam rangka pembangunan daerah khususnya di luar Jawa, yang dapat menjamin taraf hidup para transmigran, dan taraf hidup masyarakat sekitar”.
Program Keluarga Berencana merupakan upaya pemerintah dalam mencegah dan mengatur kelahiran. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasionak (BKKBN) bergerak dalam penyebaran alat-alat dan pengetahuan kontrasepsi. Setiap desa dan kota Petugas Lapang KB siap membantu keluarga-keluarga yang ingin memasuki program KB.