Home » , , , , » MODEL DAN JENIS-JENIS EVALUASI KEBIJAKAN

MODEL DAN JENIS-JENIS EVALUASI KEBIJAKAN

Dalam hal ini William Dunn (House, 1978 : 45), mengemukakan beberapa Model Evaluasi Kebijakan Publik yang terdiri dari :

1. The Adversary Model 
Para evaluator dikelompokkan menjadi dua, yang pertama bertugas menyajikan hasil evaluasi program yang positif, hasil dampak kebijakan yang efektif dan baik, tim kedua berperan untuk menemukan hasil evaluasi program negatif, tidak efektif, gagal dan yang tidak tepat sasaran. Kedua kelompok ini dimaksudkan untuk menjamin adanya netralitas serta obyektivitas proses evaluasi. Temuannya kemudian dinilai sebagai hasil evaluasi. Menurut model dari evaluasi ini tidak ada efisiensi data yang dihimpun.

2. The Transaction Model
Model ini memperhatikan penggunaan metode studi kasus, bersifat naturalistik dan terdiri dua jenis, yaitu : evaluasi responsif I yang dilakukan melalui kegiatan – kegiatan secara informal, ber ulang-ulang agar program yang telah direncanakan dapat digambarkan dengan akurat; dan evaluasi iluminativ (illuminativ evaluation) bertujuan untuk mengkaji program inovativ dalam rangka mendeskripsikan dan menginterpretasikan pelaksanaan suatu program atau kebijakan. Jadi evaluasi model ini akan berusaha mengungkapkan serta mendokumenter pihak-pihak yang berpartisipasi dalam program.

3. Good Free Model 
Model evaluasi ini ber tujuan untuk mencari dampak aktual dari suatu kebijakan, dan bukan hanya sekedar untuk menentukan dampak yang diharapkan sesuai dengan ditetapkan dalam program. Dalam upaya mencari dampak aktual, evaluator tidak perlu mengkaji secara luas dan mendalam tentang tujuan dari program yang direncanakan. Sehingga evaluator (peneliti) dalam posisi yang bebas menilai dan ada obyektivitas.

JENIS-JENIS EVALUASI KEBIJAKAN
Evaluasi implementasi kebijakan dibagi tiga menurut timing evaluasi, yaitu sebelum dilaksanakan, pada waktu dilaksanakan, dan setelah dilaksanakan. Secara spesifik Dunn (2003: 612-613) mengembangkan tiga pendekatan evaluasi implementasi kebijakan, yang tujuan, asumsi, dan bentuk-bentuk utamanya.

Sebagai pembanding, James P. Lester dan Joseph Steward, Jr. (2000) mengelompokkan evaluasi implementasi kebijakan menjadi:
1. Evaluasi Proses, yaitu evaluasi yang berkenaan dengan proses implementasi;
2. Evaluasi Impak, yaitu evaluasi berkenaan dengan hasil dan / atau pengaruh dari implementasi kebijakan; 
3. Evaluasi Kebijakan, yaitu apakah benar hasil yang dicapai mencerminkan tujuan yang dikehendaki, dan 
4. Evaluasi Meta-evaluasi yang berkenaan dengan evaluasi berbagai implementasi kebijakan yang ada untuk menemukan kesamaan- kesamaan tertentu.

Ada pula penilaian evaluasi sesuai dengan teknik evaluasinya, yaitu:
1. Evaluasi komparatif, yaitu membandingkan implementasi kebijakan (proses dan hasilnya) dengan implementasi kebijakan yang sama atau berlainan, di satu tempat yang sama atau berlainan.
2. Evaluasi Historikal, yaitu membuat evaluasi kebijakan berdasarkan rentang sejarah munculnya kebijakan-kebijakan tersebut.
3. Evaluasi Laboratorium atau eksperimental, yaitu evaluasi namun menggunakan eksperimen yang diletakkan dalam sejenis laboratorium.
4. Evaluasi Ad Hock, yaitu evaluasi yang dilakukan secara mendadak dalam waktu segera untuk mendapatkan gambar pada saat itu (snap shot).

James Anderson membagi evaluasi (implementasi) kebijakan publik menjadi tiga tipe, yaitu:
1. Evaluasi kebijakan publik yang dipahami sebagai kegiatan fungsional. 
2. Evaluasi yang memfokuskan pada bekerjanya kebijakan.
3. Evaluasi kebijakan sistematis yang melihat secara objektif program-program kebijakan yang ditujukan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan sejauh mana tujuan-tujuan yang ada telah dinyatakan telah dicapai (dikutip Winarno, 2002, 168).

Sementara itu, Bingham dan Felbinger (dalam Lester & Steward, 2000) Membagi evaluasi kebijakan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Evaluasi Proses, yang focus pada bagaimana proses implementasi suatu kebijakan.
2. Evaluasi Impak, yang fokus pada hasil akhir suatu kebijakan.
3. Evaluasi Kebijakan, yang menilai hasil kebijakan dengan tujuan yang direncanakan dalam kebijakan pada saat dirumuskan.
4. Meta-Evaluasi, yang merupakan evaluasi terhadap berbagai hasil atau temuan evaluasi dari berbagai kebijakan yang terkait.

Howlet dan Ramesh (1995) dalam William Dunn, ada 3 macam Evaluasi Kebijakan, yaitu:
1. Evaluasi Administratif
Yang berkenaan dengan evaluasi sisi administratif – anggaran, efisiensi, biaya – dari proses kebijakan di dalam pemerintah yang berkenaann dengan:
a. Effort evaluation, yang menilai dari sisi input program yang dikembangkan oleh kebijakan.
b. Performance evaluation, yang menilai keluaran (output) dari program yang dikembangkan oleh kebijakan.
c. Adequacy of performance evaluation atau effectiveness evaluation, yang menilai apakah program dijalankan sebagaimana yang sudah ditetapkan.
d. Efficiency Evaluation, yang menilai biaya program dan memberikan penilaian tentang keefektifan biaya tersebut.
e. Process Evaluation, yang menilai metode yang dipergunakan oleh organisasi untuk melaksanakan program.

2. Evaluasi Judisial
yaitu evaluasi yang berkenaan dengan isu keabsahan hukum tempat kebijakan diimplementasikan, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap konstitusi, sistem hukum, etika, aturan administrasi negara, hingga hak asasi manusia.

3. Evaluasi Politik
yaitu menilai sejauh mana penerimaan konstitusi politik terhadap kebijakan publik yang diimplementasikan.

Lencana Facebook