Mengenal "Mazhab" Wahabi Salafi

Mobilisasi belasan ribu massa dalam parade Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di Banda Aceh pada 10 September 2015 lalu, telah menimbulkan kebingungan bagi sebagian kalangan di Aceh, tidak hanya masyarakat awam tetapi juga bagi birokrat dan akademisi. Betapa tidak, dalam pawai tersebut massa menolak kehadiran Wahabi, Syiah dan PKI serta aliran lainnya di Aceh. Namun yang paling banyak dipertanyakan kalangan masyarakat di media sosial adalah siapa Wahabi sebenarnya.

Tulisan ringkas ini mencoba memahami siapa Wahabi yang dipahami oleh para inisiator parade Aswaja tersebut dengan penuh kehati-hatian agar tidak “dituduh” memperkeruh suasana menjelang Idul Adha 1436 H yang baru saja kita rayakan. Sebenarnya sudah banyak buku dan tulisan lainnya yang membahas tentang Wahabi dan bagaimana kiprahnya. Tentunya berbagai tulisan tersebut tidak luput oleh sanggahan dari kalangan Wahabi sendiri, tidak terkecuali tulisan yang ringkas ini.

Wahabi Salafi adalah suatu aliran yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab yang dilahirkan pada 1115 H/1701 M. Muhammad bin Abdul Wahab kemudian disebut sebagai pembaharu (mujaddid) dan melakukan pergerakan yang mengklaim sebagai pemurnian akidah. Ia juga menulis puluhan makalah dan kitab yang sebagian mendapat syarahan dari pengikutnya. Dalam satu kitabnya berjudul Kasfu Subhat, Muhammad membagi tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, dan tauhid Asma’ was Shifat. Pembagian ini juga berpedoman kepada Alquran namun ia telah keliru dalam memahaminya.

Pembagian dan membedakan tauhid Rububiyah (Rab) dan Uluhiyah (Ilah) telah menimbulkan pernyataan bahwa semua orang-orang murtad, kafir dan orang-orang musyrik yang mengakui Allah sebagai pencipta dan pengatur alam sama dengan orang-orang mukmin dalam tauhid Rububiyyah. Seorang muslim yang melakukan ziarah kubur, tawwassul, tabarruk, istighasah diklaim tidak bertauhid Uluhiyah karena ibadahnya tidak lagi murni kepada Allah. Implikasinya kemudian adalah mengkafirkan atau memusyrikkan orang-orang Islam yang melakukan beberapa ibadah ini. Meskipun perkara ini sudah ada tuntunan dari Rasulullah, sahabat dan ulama salaf berdasarkan hasil ijtihad. Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan bahwa: “Pengakuan mereka dengan tauhid Rububiyah saja tidak tergolong mereka dalam Islam. Dan bahwa kasad mereka akan Malaikat, Nabi dan aulia Allah yang mereka inginkan syafaat dan dekat kepada Allah dengan demikian telah mengakibatkan halal darah dan harta mereka.” (Kasfu Subhat, hal. 13).

Kalau kita kaji pendapat tokoh pengikut Wahabi, sebagian mereka mengakui bahwa pembagian tersebut merupakan suatu kreasi yang memang tidak ditemukan pada masa Rasulullah, era sahabat dan ulama generasi salaf, tujuannya cuma untuk memudahkah pemahaman. Menurut mereka hal ini sebagaimana pembagian wahdaniah (keesaan) Allah menurut pemahaman pengikut Imam Asy’ari kepada tiga, yaitu wahdaniah pada zat, pada sifat dan pada perbuatan.

Sebagian pengikut Wahabi membantah bahwa pembagian tiga tauhid bukan perkara baru, tapi istilah ini juga sudah dikenal sebelum masa Ibnu Taimiyah. Seorang ulama Wahabi yang juga Guru Besar Aqidah di Universitas Islam Madinah, Syaikh Prof Dr Abdur Rozzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan makna ucapan Imam Hanafi dalam bukunya Al-Qoulus Sadid ‘ala Man Ankara Taqsima At-Tauhid: “Tidak ada yang serupa dengan-Nya” ini bagian dari tauhid Asma’ was Shifat. Dan ucapan beliau “Tidak ada yang bisa melemahkan-Nya” ini bagian dari tauhid Rububiyah. Dan makna ucapan beliau “Tidak ada yang berhak disembah selain-Nya” bagian dari tauhid Uluhiyah, adalah suatu penjelasan yang sangat dipaksakan olehnya, karena Imam Hanafi tidak menjelaskan demikian.

Kalaupun para ulama salaf ada menyebutkan istilah Rububiyah dan Uluhiyah seperti yang termuat dalam Kitab At Tauhid karya Imam Al Maturidi, maka ini bukan berarti ingin membedakan kedua istilah Rububiyah dan Uluhiyah, karena cukup banyak ayat dan hadis yang tidak membedakan Rububiyah dengan Uluhiyah seperti dalam surat Al A’raf ayat 172, Al An’am ayat 80 dan asy Syu’ara ayat 26.

Keliru aplikasinya
Wahabi Salafi juga sering menggembor-gemborkan untuk kembali kepada Alquran dan hadis dan mereka juga mengakui sebagai pengikut mazhab dan pengikut ulama salaf. Suatu pernyataan yang benar secara teorinya, tetapi telah keliru pada aplikasinya. Mungkinkah umat yang hidup di akhir zaman dengan keterbatasan ilmu mampu memahami langsung Alquran dan hadis? Bagaimana maksud mengikuti mazhab, apakah dengan mempelajari dan mengamalkan salah satu atau sebagian isi kitab yang ditulis Imam Mujtahid seperti Imam Hanafi, Malik, Syafii dan Hanbali, maka dianggap telah mengikuti mazhab. Ini yang sering keliru dipahami oleh Wahabi yang mengklaim dirinya sebagai pengikut ulama salaf. Bahkan mereka mengutip pendapat imam mazhab dan kemudian membenturkan dengan pendapat pengikutnya.

Padahal kalau kita telusuri dalam berbagai kitab mazhab yang empat maka kita akan menemukan metode ijtihad yang sangat rumit, sehingga ada beberapa level mujtahid dalam melakukan ijtihad, meskipun berbeda penggunaan istilahnya. Secara umum level para mujtahid itu adalah: Mujtahid Muthlaq Mustaqil (memiliki kemampuan untuk merumuskan kaidah-kaidah fiqih berdasarkan kesimpulan dari pengkajian dalil Alquran dan Sunnah); Mujtahid Mutlaq Muntasib (memenuhi persyaratan dalam berijtihad secara mandiri, namun mereka belum merumuskan kaidah sendiri tetapi hanya mengikuti metode imam mazhab dalam berijtihad); Mujatahid Muqayyad (memiliki kemampuan untuk mengqiaskan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh imam mazhab, untuk memecahkan permasalahan baru yang tidak terdapat dalam keterangan-keterangan ulama mazhab).

Level mujtahid selanjutnya adalah Mujtahid Takhrij (ulama yang men-takhrij beberapa pendapat dalam mazhab. Kemampuan memahami landasan mazhab telah menjadi bekal bagi mereka untuk menguatkan salah satu pendapat); Mujtahid Tarjih (memiliki kemampuan memilih pendapat yang lebih benar dan lebih kuat, ketika terjadi perbedaan pendapat pada satu hukum antara imam dengan muridnya dalam satu mazhab), dan; Mujtahid Fatwa (para ulama yang memahami pendapat mazhab, serta menguasai segala penjelasan dan permasalahan dalam mazhab, sehingga mereka mampu memenentukan mana pendapat yang paling kuat, agak kuat, dan lemah. Namun, mereka belum memiliki kepiawaian dalam menentukan landasan qias dari mazhab). Level selanjutnya sebagai Muqallid (mengikuti hasil ijtihad yang telah ada).

Level ini memberikan gambaran bagi kita bahwa begitu rumitnya berijtihad langsung dari Alquran dan hadis serta memahami langsung pendapat Imam Mazhab kalau tidak memiliki kapasitas ilmu yang mumpuni sesuai tingkatan. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menjadi pengikut salah satu mazhab sesuai kapasitas ilmu yang kita miliki. Namun bagi masyarakat Aceh untuk mengingat 21 wasiat pendiri kesultanan Aceh pada pada 12 Rabiul Awal 913 H/23 Juli 1507 M, di antaranya agar terus berpedoman kepada mazhab Ahlu-sunnah wal jamaah dan bermazhab Imam Syafi’i di dalam sekalian hal ihwal hukum syariat. 

Maka mazhab yang tiga itu apabila mudharat maka dibolehkan dengan cukup syarat (www.atjehcyber.net, edisi 15 Mei 2011). Sudah seharusnya Aceh kembali memiliki mazhab resmi dalam hal akidah, ibadah dan tasawuf seperti masa silam untuk menghindari perpecahaan umat dan ini juga dipraktikkan beberapa negara Islam saat ini seperti Iran, Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Bagi pribadi yang beramal di luar mazhab resmi agar dibuat aturan tersendiri.


Mukhtar Syafari Husin
Serambi Indonesia. Selasa, 29 September 2015

Teori Mazhab Kependudukan Aliran Kontemporer

A. TEORI FISIOLOGI DAN SOSIAL EKONOMI

1. John Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian dia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktivitas seorang tinggi ia cenderung ingin memiliki keluarga kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Jadi taraf hidup (standard of living) merupakan determinan fertilitas. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihindarkan (seperti dikatakn Malthus) atau kemiskinan itu disebabkan karena sistem kapitalis (seperti pendapat Marx) dengan mengatakan “The niggardline of nature, not the injustice of society is the cause of the penalty attached to everpopulation (Week, 1992).

Kalau suatu waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanyalah bersifat sementara saja. Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu: mengimpor bahan makanan, atau memindahkan sebagian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain.

Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahirann ditentukan oleh manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional maka mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan karier dan usaha yang ada. Di sampan itu Mill berpendapat bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banya, dan apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.

2. Arsene Dumont
Arsene Dumont seorang ahli demografi bangsa Perancis yang hidup pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1980 dia menulis sebuah artikel berjudul Depopulation et Civilization. Ia melancarkan teori penduduk baru yang disebut dengan teori kapilaritas sosial (theory of social capilarity). Kapilaritas sosial mengacu kepada keinginan seseorang untuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat, misalnya: seorang ayah selalu mengharapkan dan berusaha agar anaknya memperoleh kedudukan sosial ekonomi yang tinggi melebihi apa yang dia sendiri telah mencapainya. Untuk dapat mencapai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, keluarga yang besar merupakan beban yang berat dan perintang. Konsep ini dibuat berdasarkan atas analogi bahwa cairan akan naik pada sebuah pipa kapiler.

Teori kapilaritas sosial dapat berkembang dengan baik pada negara demokrasi, dimana tiap-tiap individu mempunyai kebebasan untuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat. Di negara Perancis pada abad ke-19 misalnya, dimana system demokrasi sangat baik, tiap-tiap orang berlomba mencapai kedudukan yang tinggi dan sebagai akibatnya angka kelahiran turun dengan cepat. Di negara sosialis dimana tidak ada kebebasanuntuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat, system kapilaritas sosial tidak dapat berjalan dengan baik.

3. Emile Durkheim
Emile Durkheim adalah seorang ahli sosiologis Perancis yang hidup pada akhir abad ke-19. Apabila Dumont menekankan perhatiannya pada faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, maka Durkheim menekankan perhatiannya pada keadaan akibat dari adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi (Weeks, 1992). 

Ia mengatakan, akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk, akan timbul persaingan diantara penduduk untuk dapat mempertahankan hidup. Dalam memenangkan persaingan tiap-tiap tiap-tiap orang berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan, dan mengambil spesialisasi tertentu, keadaan seperti ini jelas terlihat pada kehidupan masyarakat perkotaan dengan kehidupan yang kompleks.

Apabila dibandingkan antara kehidupan masyarakat tradisional dan masyarakat perkotaan, akan terlihat bahwa pada masyarakat tradisional tidak terjadi persaingan dalam memperoleh pekerjaan, tetapi pada masyarakat industri akan terjadi sebaliknya. Hal ini disebabkan ada masyarakat industri tingkat pertumbuhan dan kepadatan penduduknya tinggi. Tesis dari Durkheim ini didasarkan atas teori evolusi dari Darwin dan juga pemikiran dari Ibnu Khaldun.

4. Michael Thomas Sadler dan Doubleday
Kedua ahli ini adalah penganut teori fisiologis. Sadler mengemukakan, bahwa daya reproduksi manusia dibatasi oleh jumlah penduduk yang ada di suatu wilyah atau negara. Jika kepadatan penduduk tinggi, daya reproduksi manusia akan menurun, sebaliknya jika kepadatan penduduk rendah, daya reproduksi manusia akan menungkat.

Thomson (1953) meragukan kebenaran teori ini setelah melihat keadaan di Jawa, India dan Cina dimana penduduknya sangat padat, tetapi pertumbuhan penduduknya juga tinggi. Dalam hal ini Malthus lebih konkret argumentasinya dari pada Sadler. Malthus mengatakan bahwa penduduk disuatu daerah dapat mempunyai tingkat fertilitas yang tinggi, tetapi dalam pertumbuhan alaminya rendah karena tingginya tingkat kematian. 

Namun demikian, penduduk tidak dapat mempunyai fertilitas tinggi, apabila tidak mempunyai kesuburan (fecunditas) yang tinggi, tetapi penduduk dengan tingkat kesuburan tinggi dapat juga tingkat fertilitasnya rendah.

Teori Doubleday hamper sama dengan teori Sadler, hanya titik tolaknya berbeda. Kalau Sadler mengatakan bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan tingkat kepadatan penduduk, maka Doubleday berpendapat bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan bahan makanan yang tersedia. Jadi kenaikan kemakmuran menyebabkan turunnya daya reproduksi manusia. Jika suatu jenis makhluk diancam bahaya, mereka akan mempertahankan diri dengan segala daya yang mereka miliki. 
Mereka akan mengimbanginya dengan daya reproduksi yang lebih besar (Iskandar, 1980).

Menurut Doubleday, kekurangan bahan makanan akan merupakan perangsang bagiu daya reproduksi manusia, sedang kelebihan pangan justru merupakan faktor penegkang perkembangan penduduk. Dalam golongan masyarakat yang berpendapatan rendah, seringkali terdiri dari penduduk dengan keluarga besar, sebaliknya orang yang mempunyai kedudukan yang lebih baik biasanya jumlah keluarganya kecil.
Rupa-rupanya teori fisiologis ini banyak diilhami dari teori aksi an reaksi dalam meninjau perkembangan penduduk suatu negara atau wilayah. Teori ini dapat menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat mortalitas penduduk semakin tinggi pula tingkat produksi manusia.

5. Herman Khan
Pandangan yang suram dan pesimis dari Malthus beserta penganut-penganutnya ditentang keras oleh kelompok teknologi. Mereka beranggapan manusia dengan ilmu pengetahuannya mampu melipatgandakan produksi pertanian. Mereka mampu mengubah kembali (recycling) barang-barang yang sudah habis dipakai, sampai akhirnya dunia ketiga mengakhiri masa transisi demografinya.

Ahli futurology Herman Kahn (1976) mengatakan bahwa negara-negara kaya akan membantu negara-negara miskin, dan akhirnya kekayaan itu akan jatuh kepada orang-orang miskin. Dalam beberapa decade tidak akan terjadi lagi perbedaan yang mencolok antara umat manusia di dunia ini.

Dengan tingkat teknologi yang ada sekarang ini mereka memperkirakan bahwa dunia ini mampu menampung 15 milliun orang dengan pendapatan melebihi Amerika Serikat dewasa ini. Dunia tidak akan kehabisan sumber daya alam, karen seluruh bumi ini terdiri dari mineral-mineral. Proses pengertian dan recycling akan terus terjadi dan era ini disebut dengan era substitusi. Mereka mengkritik bahwa The Limit to Growth bukan memcahkan masalah tetapi memperbesar permasalahan tersebut.

Kelompok Malthus dan kelompok teknologi mendapat kritik dari kelompok ekonomi, karena kedua-duanya tidak memperhatikan masalah-masalah organisasi sosial dimana distribusi pendapatan tidak merata. Orang-orang miskin yang kelaparan, karena tidak meratanya distribusi pendapatan di negara-negara tersebut. Kejadian seperti ini di Brasilia, dimana Pendapatan Nasional (GNP) tidak dinikmati oleh rakyat banyak adalahsalah satu contoh dari ketimpangan organisasi sosial tersebut.

B. TEORI TEKNOLOGI

Kelompok ini muncul untuk menolak pandangan Malthus yang pesimis dalam melihat perkembangan dunia.Teori ini dimotori oleh Herman Khan, ia berpendapat bahwa kemiskinan yang terjadi di negara berkembang akan dapat diatasi jika negara maju dapat membantu daerah miskin, sehingga kekayaan dan kemampuan daerah hidup itu akan didapatkan oleh orang-orang miskin.Ia beranggapan bahwa teknologi maju akan mampu melakukan pemutaran ulang terhadap nasib manusia pada suatu masa yang disebut ‘Era Substitusi'.

C. TEORI TRANSISI KEPENDUDUKAN

Tahap Peralihan keadaan demografis:
a. Tingkat kelahiran dan kematian tinggi. Penduduk tetap/naik sedikit. anggaran kesehatan meningkat. Penemuan obat obatan semakin maju. Angka kelahiran tetap tinggi.
b. Angka kematian menurun,tingkat kelahiran masih tinggi pertumbuhan penduduk meningkat. Adanya Urbanisasi., usia kawin meningkat. ,Pelayanan KB > Luas., pendidikan meningkat.
c. Angka kematian terus menurun, angka kelahiran menurun - laju pertumbuhan penduduk menurun.
d. Kelahiran dan kematian pada tingkat rendah pertumbuhan penduduk kembali seperti kategori I - mendekati nol. Keempat kategori ini akan didialami oleh negara yang sedang melaksanakan pembangunan ekonomi.

Struktur & persebaran penduduk Membahas :
a. komposisi penduduk
b. Persebaran penduduk.
c. kegunaan pengelompokan penduduk:
- Mengetahui human resources yg ada menurut umur & jenis.
- Mengambil suatu kebijakan yg berhub dengan penduduk.
- Membandingkan kead satu penduduk dengan penduduk lain
- Melalui gambaran piramid pddk dapat diket proses demografi yg telah terjadi pada penduduk

Penerapan Transisi kependudukan Yang mencerminkan kenaikan taraf hidup rakyat di suatu negara adalah besarnya tabungan dan akumulasi kapital dan laju pertumbuhan penduduknya. Laju pertumbuhan yang sangat cepat di banyak negara sedang berkembang nampaknya disebabkan oleh fase atau tahap transisi demografi yang dialaminya. Negara-negara sedang berkembang mengalami fase transisi demografi di mana angka kelahiran masih tinggi sementara angka kematian telah menurun. Kedua hal ini disebabkan karena kemajuan pelayanan kesehatan yang menurun angka kematian balita dan angka tahun harapan hidup. Ini terjadi pada fase kedua dan ketiga dalam proses kependudukan. Umumnya ada empat tahap dalam proses transisi, yaitu:

1. Masyarakat pra-industri, di mana angka kelahiran tinggi dan angka kematian tinggi menghasilkan laju pertambahan penduduk rendah;
2. Tahap pembangunan awal, di mana kemajuan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik menghasilkan penurunan angka kelahiran tak terpengaruh karena jumlah penduduk naik.
3. Tahap pembangunan lanjut, di mana terjadi penurunan angka kematian balita, urbanisasi, dan kemajuan pendidikan mendorong banyak pasangan muda berumah tangga menginginkan jumlah anak lebih sedikit hingga menurunkan angka kelahiran. Pada tahap ini laju pertambahan penduduk mungkin masih tinggi tetapi sudah mulai menurun;
4. Kemantapan dan stabil, di mana pasangan-pasangan berumah tangga melaksanakan pembatasan kelahiran dan mereka cenderung bekerja di luar rumah. Banyaknya anak cenderung hanya 2 atau 3 saja hingga angka pertambahan neto penduduk sangat rendah atau bahkan mendekati nol. 

Lencana Facebook