Manajemen Kegiatan: Membangun Organizing Commitee (Kepanitiaan) yang Solid

Kepanitiaan, IMLA, Panitia yang Solid, Gowes, Organizing Commitee berasal dari kata Organisasi dan Komite. Organisasi yaitu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan dan visi-misi yang sama. Sedangkan Komite yaitu Komisi atau Badan yang bertanggung jawab terhadap suatu program (kegiatan).

Jadi, Organizing Commitee adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama dalam melaksanakan suatu kegiatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan kata lain, Organizing Committee disebut juga sebagai Panitia Pelaksana.

Proses Lahirnya Kegiatan
Proses lahirnya sebuah kegiatan dan bagaimana peran OC didalamnya:
Sebuah kegiatan lahir oleh adanya fungsi administrasi yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuated), pengawasan (controlling) dan pengevaluasian (evaluated).

Fungsi administrasi tersebut dilaksanakan oleh Organizing Committee (OC) sebagai panitia teknis dalam melakukan program dan kinerja dari pada tim OC akan mendapatkan pengawasan oleh Steering Committee (SC) agar kinerja OC dapat terlaksana sesuai yang di rencanakan.

Dengan terlaksananya fungsi tersebut maka terlahirnya sebuah kegiatan yang sukses berkat kinerja baik yang terbentuk secara sistematis. Konsep demikian disebut dengan Manajemen Kegiatan

Prinsip Manajemen Kegiatan
Pada dasarnya lahirnya sebuah kegiatan didasari oleh sebuah perencanaa yang telah terfikirkan untuk dilaksanakan sebagai sebuah daya kreativitas manusia. Sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan, para pelaksana berharap agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sukses serta bermanfaat bagi setiap peminatnya baik secara moril maupun materil.

Oleh sebab itu, suatu perencanaan yang baik yang didasari pada pelaksanaan dan tim work yang produktif seyogyanya akan melahirkan sebuah kegiatan yang seperti diharapakan. Sebuah prinsip manajemen kegiatan yang wajib diketahui dan dilakukan bagi setiap pelaksana kegiatan (Panitia atau EO) agar kegiatan terlaksana dengan baik dan sukses yaitu:

“Semua kegiatan atau aktifitas manusia haruslah dikelola dengan baik. Jika tidak biasanya hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Ciri kegiatan yang tidak berhasil adalah tujuan yang tidak tercapai, waktu yang dibutuhkan terlalu lama/tidak sesuai rencana atau biaya yang terlalu besar.Bisa salah satunya atau gabungan dari ketiganya itu”.

Alasan Mengapa Adanya Program Kegiatan
Melanjutkan Program Terdahulu
Dalam sebuah organisasi atau lembaga dalam menjalankan program/agenda proses kerjanya, kegiatan-kegiatan yang telah menjadi program rutin organisasi merupakan hal yang harus dilaksanakan. Menjalankan sebuah organisasi konkretnya adalah melaksanakan setiap agenda rutin organisasi dan melanjutkan setiap program yang telah teragenda pada organisasi atau lembaga tersebut. Petaka terjadi apabila sebuah organisasi/lembaga tidak dapat melanjutkan program terdahulunya yang akan mengakibatkan mati atau berhentinya sebuah organisasi/lembaga.

Menerima Order dari Pihak Lain
Pada setiap pelaksana kegiatan atau yang lebih dikenal dengan Event Orginizer ataupun pada setiap organisasi/lembaga lainnya, kegiatan juga dapat lahir dari sebuah penawaran dari pihak lain. Penerimaan kegiatan dari sebuah pihak lain merupakan sebuah bentuk pelaksaanaan kegiatan yang biasanya bersifat kontrak kerja ataupun join partner untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Hal-hal seperti itu dapat terjadi apabila kita dapat menjalin komunikasi yang baik antar lembaga maupun membuka jaringan organisasi dengan berbagai pihak.

Ada Program yang Bersifat Dropping dari Struktur yang Lebih Tinggi
Pada organisasi yang mempunyai sifat struktur hirarkis dan garis koordinasi pada tingkatan pusat hingga di daerah yang lebih kecil, sering terjadi suatu dropping dari tingkatan atas kepada area organisasi dibawahnya sebagai sebuah program pusat untuk daerah yang harus dilakukan didaerah. Contoh, Sebuah organisasi pada tingkatan DPP memberikan suatu program kegiatan kepada organisasi pada tingkatan DPD.

Program Rekayasa Baru
Lahirnya sebuah kegiatan tidak hanya bersifat rutinitas ataupun dropping, akan tetapi bagi sebuah organisasi yang melahirkan suatu idea atau gagasan-gagasan yang akan diperbuat dan digerakkan juga merupakan alas an mengapa lahirnya sebuah kegiatan itu. Karena, sensasi ataupun inovasi baru adalah hal yang menunjang organisasi/EO untuk dapat terus eksis dan berbuat dalam menunjukkan eksistensinya. Berlomba-lomba untuk melahirkan program baru juga merupakan suatu kompetisi positif dalam menunjukkan kompetensi dan produktivitas lembaga tersebut.

Program untuk menyelesaikan masalah yang timbul
Pada setiap organisasi ataupun lembaga, konflik ataupun masalah sedikit banyak pasti terjadi. Konflik dianggap penting karena dengan adanya hal tersebut kita dapat menilai sejauhmana kondisi organisasi saat ini. Dalam situasi tersebut, solusi yang dapat dilakukan salah satunya adalah bagaimana organisasi dapat melaksanakan suatu kegiatan yang diharapkan dapat meyelesaikan permasalahan itu. Hal-hal tersebut sering dianggap mudah, akan tetapi apabila konflik terus terjadi pada organisasi maka akan membahayakan keadaan organisasi pula.

Inti dari pada alasan mengapa adanya program kegiatan adalah kalau organisasi tidak ingin berhenti dari dinamika kehidupan maka harus ada kegiatan secara berkesinambungan.

Fungsi Kepanitiaan
Menyebarkan Informasi
Dalam melaksanakan suatu kegiatan perlu adanya panitia. Panitia merupakan orang yang bertanggunng jawab atas kesuksesan jalannya kegiatan. Salah satu fungsi panitia adalah publikasi kegiatan atau penyebaran informasi. Kegiatan yang telah terencana dan akan dilaksanakan perlu adanya penyebaran informasi untuk terlebuh dahulu. Dengan tujuan agar kegiatan dapat diketahui oleh semua pihak dan akan berdampak positif pada kemeriahan kegiatan tersebut.

Menghasilkan Ide
Selain menyebarkan informasi, panitia juga berfungsi untuk menghasilkan ide-ide yang dianggap penting dalam pelaksanaan kegiatan. Ide-ide yang dilahirkan oleh panitia sangat diperlukan bagi kelangsungan kegiatan karena baik secara konsep maupun teknis, ide-ide panitialah yang akan mengatur itu semua.

Menyelesaikan Masalah
Dalam melaksanakan kegiatan, panitia tidak selalu dihadapkan pada situasi yang baik atau berjalan dengan lancar. Akan tetapi, pada setiap pelaksanaan kegiatan kerap sekali terjadi masalah-masalah didalam, baik itu permasalahan internal maupun ekternal. Maka oleh sebab itu, panitia harus dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan semata-mata tujuannya adalah kegiatan dapat kondusif dan terlaksana dengan baik.

Mewujudkan Koordinasi, Komunikasi dan Kerja Sama
Panitia bertanggung jawab penuh atas kesuksesan atau kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan. Setiap panitia bercita-cita agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan sukses. Maka oleh sebab itu, koordinasi, komunikasi dan kerja sama merupakan hal yang mutlak harus dilakukan oleh panitia agar tujuan dari pada kesuksesan kegiatan.

Membuat Keputusan-Keputusan
Panitia berwenang untuk membuat keputusan-keputusan yang penting bagi pelaksanaan kegiatan. Apalagi disaat kondisi kegiatan krisis yang membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat demi kelangsungan kegiatan.

Melaksanakan Kegiatan
Suatu fungsi yang normative bagaimana panitia seyogyanya harus melaksanakan kegiatandari mulai persiapan sampai selesainya kegiatan. Segala bentuk konsep maupun teknis kegiatan harus dilaksanakan oleh panitia dengan harapan agar kegiatan dapat terlaksana dengan sukses.

Analisa Kebutuhan Kegiatan
Dalam membentuk tim Organizing Committee yang baik setiap anggota panitia harus dapat menganalisa atau membuat rancangan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya analisis kebutuhan kegiatan akan memudahkan kerja panitia dalam mempersiapkan dan melaksanakan proses kegiatan. Proses kinerja yang sistematis dan praktis akan terbentuk pada tim OC dalam melakukan kegiatan.

Maka oleh sebab itu, cara yang dilakukan tim OC untuk menganalisis kebutuhan kegiatan adalah:

  1. Buatlah rencana kerja kegiatan: mengapa, apa, kapan, dimana, siapa dan bagaimana.
  2. Buatlah tahapan kerja, bayangkan kegiatan yang diharapkan, lalu tentukan apa saja yang harus dilakukan untuk mencapainya.
  3. Rincilah kebutuhan kegiatan tersebut: jumlah panitia, peserta, ruang, tempat, waktu, pembicara/narasumber, peralatan, perlengkapan, uang (pemasukan dan pengeluaran), dan lain-lain.
  4. Bentuk panitia yang jumlah orang dan bagian-bagiannya sesuai dengan kebutuhan.

Tips untuk memudahkan bagi OC dalam menganalisa kebutuhan kegiatan yaitu: "Tulis apa yang akan dikerjakan, Kerjakan apa yang telah anda tulis dan Tulis apa yang telah anda kerjakan".

Mendesain Struktur Kepanitiaan 
Suksesnya suatu kegiatan tergantung dari pada bagaimana kinerja panitia dalam membentuk tim yang baik dalam pelaksanaan kegiatannya. Membentuk tim OC yang baik adalah salah satu upaya yang harus dilakukan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan sukses. Mendesain struktur kepanitiaan yaitu poin penting yang harus dilakukan agar proses tim kepanitiaan dapat terbentuk dengan solid. Kesolitan kinerja panitia akan memudahkan proses pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan sukses.

Cara mendesain struktur kepanitiaan dalam membentuk tim OC yang baik adalah:

  1. Menyusun kepanitiaan dengan menempatkan orang sesuai dengan kemampuannya.
  2. Syarat menjadi panitia; mau, tahu, mampu dan ada waktu.
  3. Buatlah struktur organisasi kepanitiaan.
  4. Buatlah “job description” (uraian kerja) per bagian dan lebih baik lagi per orang.
  5. Buatlah jadwal kerja untuk semua bagian

Fungsi Ketua Panitia Sebagai Koordinator Pelaksana Kegiatan
Merencanakan Kerja Panitia
Ketua panitia sebagai koordinator kegiatan menpunyai fungsi yang urgen yaitu dalam merencakan kerja panitia. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan kepemimpinan ketua panitia berpengaruh besar atas kinerja panitia. Keseluruhan kinerja tim OC selalu di bawah control ketua panitia.

Mengadakan Rapat Koordinasi
Rapat merupakan hal yang tidak asing bagi setiap lembaga, baik itu juga pada kepanitiaan. Rapat koordinasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh kepanitian agar terbentuknya tim yang baik. Karena dalam rapat koordinasi semua permasalahan ataupun persiapan acara akan dibahas dan diterapkan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Peran ketua panitia juga dituntut besar melahirkan inisiatif untuk mengadakan rapat koordinasi.

Menyimpan Dokumen dan Informasi
Disamping akan kebutuhan teknis, dokumen dan informasi juga hal yang harus ditata dan dikeloa dengan baik agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran informasi diluar panitia. Selain ketua panitia, peran sekretaris panitia juga dituntut besar pada bidang ini. Karena sekretaris panitia merupakan pendamping ketua panitia dalam penyelesaiaan permasalahan dokumen dan kesekretariatan.

Memotivasi Panitia untuk Bekerja
Dalam pelaksanaan kegiatan, panitia pasti dihadapkan dengan berbagai keadaan yang suka maupun duka. Disaat tim panitia mengalami dinamika dimana kepanitiaan mulai menunjukkan ketidakseriusan atau kejenuhan dalam proses kinerja, maka pada situasi ini peran ketua panitia diharapkan besar dalam penyelesaiaannya. Memotivasi panitia untuk bekerja dan merasionalisasikan bahwasanya tujuan dan titik puncak keberhasilan panitia apabila suatu program kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan sukses. Maka dengan demikian, panitia dapat termotivasi dengan spirit profesionalitas tim yang mengedepankan tanggung jawab panitia akan kegiatan.

Mengawasi dan Mengarahkan Pekerjaan
Ketua panitia dalam memimpin tim akan dihadapkan dengan berbagai karakter panitia dalam melaksanakan proses kerjanya. Mulai dari karakter panitia yang mempunyai inisiatif besar dalam bekerja, panitia yang hanya menumpang popularitas, panitia yang bekerja apabila diperintah dan panitia yang bekerja apa bila melihat orang lain bekerja. Maka pada situasi tersebut sosok ketua panitia harus dapat menjawab persoalan itu dengan memaksimalkan pengawasan dan pengarahan pekerjaan agar semua panitia dapat bekerja dan menghasilkan suatu kegiatan yang terlaksana dengan sukses.

Meminta Hasil Kerja dan Evaluasi
Pada asarnya tim OC terdiri dari beberapa bidang yang menanggung jawapi pada setiap bidangnya. Dalam hal ini ketua panitia diharuskan untuk meminta setipa hasil kerja pada setiap bidang tersebut agar dapat dijadikan referensi laporan kerja. Laporan tersebut akan dibahas dan dievaluasi apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dengan tujuan agar kedepan kinerja panitia lebih baik lagi.

Pelaksanaan Kegiatan yang Efektif 
Organizing Committee (OC) bercita-cita agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan sukses. Pelaksanaan kegiatan yang efektif dituntut besar oleh bagaimana kinerja tim OC dalam melaksanakan kegiatan itu. Suatu upaya bagaimana menghasilkan suatu kegiatan yang efektif dalam membentuk tim OC yang baik adalah:

  1. Usahakan kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana.
  2. Siapkan rencana cadangan apabila situasi dan kondisi berubah. Cth: pembicara tidak hadir.
  3. Antisipasi segala kemungkinan dengan menyiapkan alternatif pengganti.
  4. Apabila semua usaha telah dicoba maka hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT.

Evaluasi Kegiatan
Proses akhir yang dilakukan oleh kepanitiaan sebagai tim OC yang baik adalah pengevaluasian kegiatan. Evaluasi berfungsi sebagai media untuk menilai sejauh mana kinerja tim dalam pelaksanaan kegiatan. Pengevaluasian tidak hanya dilakukan pada saat selesai kegiatan, akan tetapi evaluasi juga penting dilakukan apabila kondisi kepanitiaan dalam keadaan tidak kondusif.

Berikut adalah bagaimana tim OC melakukan pengevaluasian kegiatan atas kinerja panitia:

  1. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik, jika ada penyimpangan dapat diperbaiki dan sebagai bahan pertimbangan untuk kegiatan selanjutnya.
  2. Evaluasi tidak hanya dilakukan setelah kegiatan selesai tapi harus diadakan pada masa persiapan dan pada saat pelaksanaan kegiatan.
  3. Buatlah kriteria keberhasilan secara umum dan khusus untuk masing-masing bagian dalam kepanitiaan.
  4. Bandingkan hasil pelaksanaan kegiatan dengan kriteria yang sudah dibuat.
  5. Evaluasi bisa dilakukan dengan meminta pendapat dari peserta kegiatan baik secara lisan maupun tulisan.
  6. Buat laporan hasil kegiatan serta evaluasinya.

AKBP Dedi, Putra Aceh yang Tembak 3 Pelaku Teror Sarinah

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan menyebut ada tiga pelaku teror yang dilumpuhkan oleh AKBP Dedi Tabrani. Bagaimana ceritanya saat proses baku tembak?

Awalnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Menteng AKBP Dedi Tabrani dan Kapolsek Gambir AKBP Susatyo Purnomo, Kabag Ops Polres Jakpus dan Karo Ops Polda Metro Kombes Martuani sedang bertugas menjaga keamanan di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus. Mereka kemudian mendapat laporan ada ledakan di Sarinah.

“Jadi pertama kita dapat laporan, Kapolsek Menteng, Kabag Ops Polres Jakpus merapat. Lalu Karo Ops merapat dan saya merapat ke lokasi. Pas kami turun di lokasi, kami langsung ditembakin,” ujar Kapolsek Gambir AKBP Susatyo.

Susatyo bercerita begitu mereka mendapat perlawanan, mereka langsung berlindung di balik mobil milik Karo Ops Polda Metro. Sedangkan Kapolsek Menteng AKBP Dedi bergerak dari arah Sarinah dan melakukan perlawanan dari sana.

“Jadi kita ditembakin terus, saya dari arah depan Starbucks sama Pak Karo Ops, di Sarinah ada Pak Kabag Ops Polres dan Menteng 1 (Kapolsek Menteng),” ujarnya.

Hampir 60 menit baku tembak itu terjadi dan akhirnya musuh berhasil dilumpuhkan. Menurut Susatyo, AKBP Dedi dan Karo Ops Polda Metro berhasil melumpuhkan para pelaku saat baku tembak terjadi.

“Pak Karo Ops dan Menteng 1 yang saya lihat melumpuhkan lawan. Tapi ini juga kerjasama kita semua,” ucapnya. |detik.com

Polisi Ganteng Sarinah Diburu Netizen

Sosok seorang polisi yang ikut dalam baku tembak dengan kelompok teroris di Thamrin, Kamis (14/1) kemarin, menjadi viral di media sosial. Para netizen, terutama perempuan banyak yang mengagumi sosok polisi yang disebut-sebut ganteng itu.

Polisi ganteng itu tidak lain adalah Kompol Teuku Arsya Khadafi. Pria berkacamata ini saat ini menjabat sebagai Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sehari-hari, Arsya memang berpenampilan fashionable. Pakaiannya yang selalu necis ditambah rambutnya yang kelimis, membuat penampilan Arsya semakin good looking.

Sebagai polisi, Arsya dikenal tegas tetapi juga ramah, dan tidak sombong. Lesung pupinya tampak ketika pria berusia 36 tahun ini tersenyum.

Sayangnya, Arsya menolak untuk mengomentari terkait dirinya yang ramai diberitakan di medsos itu. "Enggak, enggak," cetusnya.|detik.com

TEORI - TEORI POLITIK

Teori Politik Klasik, Teori Politik Modern, Politik IslamTeori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis).

Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakekat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
  • Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
  • Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
  • Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Batasan Teori Politik
Teori Politik memiliki dua makna, yaitu:

  1. Teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal.
  2. Teori menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.

Teori Politik Zaman Klasik
Teori Politik Socrates
Socrates memiliki kepribadian sebagai seorang teoritikus politik yang berupaya jujur, adil dan rasional dalam hidup kemasyarakatan dan mengembangkan teori politik yang radikal. Namun keinginan dan kecenderungan politik Socrates sebagai teoritikus politik membawa kematian melalui hukuman mati oleh Mahkamah Rakyat (MR).

Metode Socrates yang berbentuk Maieutik dan mengembangkan metode induksi dan definisi. Pada sisi lain Socrates memaparkan etika yang berintikan budi yakni orang tahu tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas. Dan pada akhirnya akan menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politik Socrates.

Teori Politik Plato
Filsafat politik yang diuraikan oleh Plato sebagai cerminan teori politik. Dalam teori ini yakni filsafat politik tentang keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian yaitu, Pikiran atau akal, Semangat/keberanian dan Nafsu/keinginan berkuasa.

Plato memiliki idealisme yang secara operasional meliputi: Pengertian budi yang akan menentukan tujuan dan nilai dari pada penghidupan etik, Pengertian matematik, Etika hidup manusia yaitu hidup senang dan bahagia dan bersifat intelektual dan rasional, Teori tentang negara ideal, Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara, Penggolongan dari kelas dalam negara, Teori tentang keadilan dalam negara dan Tori kekuasaan Plato.

Teori Politik Aristoteles
Teori politik Aristoteles bernuansa filsafat politik yang meliputi: Filsafat teoritis, Filsafat praktek dan Filsafat produktif. Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis).

Asal mula negara, Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum. Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.

Teori Politik Zaman Pertengahan
Teori Politik Agustinus
Agustinus melihat perbandingan Negara sekuler dan negara Tuhan. Negara sekuler dianggap sebagai penyelewengan oleh para penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan bagaikan keangkuhan dengan berbagai kejahatan. Sedangkan negara Tuhan menghargai segala sesuatu yang baik dan mengutamakan nilai kebenaran.

Perkembangan negara sekuler dalam bentuk negara modern dimana penguasa berupaya untuk menggunakan cara paksa menurut kehendak pribadi. Sedangkan perkembangan negara Tuhan didasarkan atas kasih Tuhan. Masalah politik negara sekuler yang membawa ketidakstabilan dari konflik kepentingan yang dominan, rakus kekuasaan, ketidakadilan dalam pengadilan, peperangan.

Keadilan politik dalam negara Tuhan karena ditopang oleh adanya nilai kepercayaan dan keyakinan tentang:

  • Tuhan menjadi raja sebagai dasar negara
  • Keadilan diletakkan sebagai dasar negara
  • Kehidupan warga negara penuh kepatuhan
  • Penguasa bertindak selaku pelayan dan pengabdi masyarakat.

Teori Politik Thomas Aquinas
Teori politik Thomas Aquinas meliputi:

  1. Pembagian negara baik dan negara buruk yang menerapkan sumber teori politik.
  2. Tujuan negara yang diidentik dengan tujuan manusia dalam hidup yakni mencapai kemuliaan abadi dalam hidup. Untuk mencapai kemuliaan abadi maka diperlukan pemerintah yang berbentuk Monarkhi.
  3. Dalam negara diperlukan adanya hukum abadi yang berakar dari jiwa Tuhan yang mengatur alam semesta dan hukum alam manusia untuk merasionalkan manusia mentaati hukum. Hukum positif yang merupakan pelaksanaan hukum alam dan untuk menyempurnakan pikiran manusia maka diperlukan Hukum Tuhan.

Teori Politik Marthen Luther
Teori politik Marthen Luther meliputi:

  1. Teori politik reformasi yakni kebebasan politik dengan cara membatasi kekuasaan raja dan kebebasan diserahkan pada rakyat.
  2. Kekuasaan raja-raja diperjelas dan tidak diperlukan adanya campur tangan gereja atas unsur negara. Menempatkan kekuasaan negara lebih tinggi dari kekuasaan gereja.
  3. Kekuasaan Tuhan atas manusia bersifat langsung dan tidak melalui perantara. Pada sisi lain dikatakan gereja yang sejati yaitu gereja yang didirikan manusia

Teori Politik Ibnu Khaldun
Yaitu Teori tentang negara yang dikategorikan atas pengertian pemerintah manusia dan keterbatasan manusia dalam negara yang disebut negara modern. Setiap warga negara perlu memiliki Askabiyah untuk menumbuhkan kesatuan dalam negara. Untuk itu dikembangkan teori politik askabiyah dan rasa keagamaan oleh pemimpin negara.

Perkembangan negara harus didasarkan pada solidaritas dengan keyakinan agama untuk dapat menstabilkan negara. Hal ini perlu didukung oleh penguasa yang memiliki perangkat dominasi pemerintah dan kekuasaan untuk mengatasi manusia-manusia yang memiliki sifatsifat kebinatangan. Untuk mempertahankan negara maka diperlukan teori pedang dan teori pena dalam menjalankan kekuasaan negara.

Teori Politik Machiavelli
Menurut Machiavelli Bentuk negara meliputi negara republik dan monarkhi. Selanjutnya Monarkhi dibagi atas dua yaitu Monarkhi Warisan dan Monarkhi Baru. Tujuan negara yaitu memenuhi berbagai kebutuhan warga negara selama negara tidak dirugikan karena negara juga memiliki berbagai kepentingan dan kepentingan utama.

Kekuasaan negara merupakan alat yang harus digunakan untuk mengabdi pada kepentingan negara. Oleh karena itu sumber kekuasaan adalah negara. Dalam hal penyelenggaraan kekuasaan negara membutuhkan kekuasaan, wujud kekuasaan fisik, kualitas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan negara, maka diperlukan militer. Penguasa yang ideal yaitu penguasa militer, hal ini digambarkan dalam teori politik dan etika Machiavelli sebagai dasar nasionalisme.

Teori Politik Liberalis
Pengertian dan faham liberal menunjuk pada kebebasan warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup bidang politik ekonomi, sosial dan budaya. Liberalisme sebagai faham kenegaraan menekankan pada kebebasan yang didasarkan pada faktor alamiah, moral, agama, akal kebaikan, kemajuan, sekularisme, toleransi. Pada sisi lain liberalisme sebagai sistem politik didasarkan atas negara dan kemerdekaan negara.

Unsur-unsur demokrasi liberal juga merupakan hal yang mendasar untuk difahami dalam berbagai sistem politik. Oleh karena itu perwujudan demokrasi liberal dalam negara harus mengutamakan kebebasan warga negara. Hal ini dapat terealisir dan tergantung pada model liberalisme dalam struktur kekuasaan.

Teori Politik Modern
Teori Politik Thomas Hobbes
Teori politik Thomas Hobbes yang mencakup: Pengaruh situasi politik pada masa sistem politik absolut di bawah kekuasaan Charles I dan Charles II di Inggris, kemudian Hobbes menulis Buku Decove 1642 dan Leviathan 1951, Runtuhnya kekuasaan Absolute sebagai akibat dari petentangan antara cendikiawan dengan raja-raja dalam hal pembatasan kekuasaan raja yang menimbul teori politik liberal.

Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat: bersaing, membela diri, dan ingin dihormati. Untuk menghindari kematian, Hobbes mengemukakan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari keadaan alamiah ke dalam bentuk negara atau Commen Wealth.

Hobbes sebagai seorang filosof ditandai dengan adanya keinginan untuk memperoleh kenikmatan hidup dalam hal materi. Oleh sebab itu dia disebut filosof yang materialistis. Pada sisi teori politik dan teori kekuasaan ini digambarkan oleh Hobbes dalam buku Leviathan. Namun dari segi praktis teori politik Hobbes dominan berlaku pada saat sekarang.

Teori Politik John Locke
John Locke mampu berkarya dalam bidang teori politik ditulis dalam buku Two Treatises On Civil Government. State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi: Kebingungan, Ketidak pastian, Ketidakaturan, Tidak ada kematian.

Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut: hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga: legislatif, eksekutif dan yudikatif dan federatif.

Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas: Monarkhi, Aristokrasi dan Demokrasi. tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak azasi manusia. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial.

Teori Politik Montesquine
Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.

Teori politik Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya Check And Balance terhadap mekanisme pembangian kekuasaan. Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.

Teori Kekuasaan Tuhan
Teori Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional karena penguasa menganggap diri mendapat kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa karena kehendak Tuhan. Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara. Dalam kehidupan warga negara menurut teori kekuasaan Tuhan diperlukan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa.

Teori Kekuasaan Hukum
Teori politik hukum yang dominan mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan hukum yang disebut Rule of Law. Perkembangan teori kekuasaan hukum menurut Thomas Aquiras, John Locke, Krabe, dan Krenen Berg.

Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan hukum meliputi: Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai UUD, Penguasa berkuasa sesuai hukum, Penguasa berupaya menerapkan open manajemen, Pers yang bebas sesuai dengan UUD Negara, Adanya kepastian hukum dalam sistem demokrasi, Pemilu yang bebas dan rahasia, Setiap warga negara diikutkan dalam mekanisme politik, Setiap warga negara sama di depan hukum dan Diperlukan pengawasan masyarakat. Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan hukum apabila penguasa sudah menggunakan kekuasaan semena-mena maka pada saat itu teori kekuasaan hukum menjadi lunak.

Teori Kekuasaan Negara
Teori kekuasaan negara yang meliputi: Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu menggunakan paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat. Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama. Negaralah yang menentukan hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam berbagai organisasi. Sifat mencakup semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibuat oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan mencakup semua warga negara tanpa kecuali. Untuk implementasi berbagai sifat negara maka kekuatan militer merupakan alat yang ampuh untuk melaksanakan kekuasaan negara.

Teori Kekuasaan Rakyat
Kekuasaan rakyat yaitu penguasaan rakyat atas lembaga perundangundang yang sekarang disebut legislatif. Menurut Rousseau kekuasaan rakyat dalam negara merupakan akibat perjanjian antara individu untuk menyerahkan semua hak politik kepada masyarakat. Menurut Montesquieu dalam pemerintahan republik kekuasaan tertinggi ada pada seluruh rakyat atau sebagian besar rakyat. Secara teoritis disebut Trias Politika.

Teori Politik Demokrasi
Demokrasi Rakyat merupakan negara dalam masa transisi, bertugas menjamin perkembangan negara ke arah sosialisme. Demokrasi Rakyat RRC menurut pola Mao Tse Tung mendominankan kepemimpinan politik dan pembuatan kebijakan dengan tujuan membantu seluruh rakyat agar ikut dalam modernisasi ekonomi, sosial dan politik.

Teori Politik Kedaulatan
Teori kedaulatan terdapat berbagai teori yang pada umumnya menekankan pada kekuasaan sebagai suatu tandingan atau perimbangan terhadap kekuasaan penguasa atau kekuasaan tunggal. Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dalam berbagai segi kehidupan kenegaraan menurut UUD 1945: Kedaulatan rakyat di bidang politik dan Hak-hak azasi manusia dan faham kekeluargaan.

Struktur kedaulatan rakyat yang dipandang dari: bentuk geografis jumlah penduduk suatu negara, Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, Berserikat dan berorganisasi sebagai salah satu implementasi kedaulatan rakyat dan Kedaulatan rakyat dibidang ekonomi.

Teori Kedaulatan Intern dan Ektern
Kedaulatan intern yang memperlihatkan batas lingkup kekuasaan negara yang berbentuk fisik. Batas kedaulatan ini meliputi: Kedaulatan bidang politik, Kebebasan kemerdekaan, Keadilan, Kemakmuran atau kesejahteraan dan Keamanan. Kedaulatan ekstern yang dominan menunjukkan pada kebebasan negara dan kekuasaan-kekuasaan negara lain yang tidak dijajah oleh negara lain. Kedaulatan ekstern ini dalam penerapan pada saat negara memutuskan untuk melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain dalam bidang tertentu.

Teori Kedaulatan de facto dan de jure
Teori kedaulatan ini menunjuk pada pelaksanaan kekuasaan yang nyata dalam suatu masyarakat merdeka atau telah memiliki independensi, diantaranya: Kedaulatan de facto yang tidak sah dan Kedaulatan de facto yang sah. Sedangkan Teori kedaulatan de jure. Dalam teori politik, kedaulatan de jure menunjuk pada pengakuan suatu wilayah atau suatu situasi menurut hukum yang berlaku. Oleh karena itu kajian kedaulatan de jure lebih menitikberatkan penggunaan aspek hukum sebagai dasar yuridis formal atas hak politik warga negara dan wilayah negara dengan penguasa negara.

Pemikiran Machiavelli Tentang Politik & Kekuasaan

Niccolo Machiavelli, Father of Poltical Theory, MachiaveannusNiccolo Machiavelli dilahirkan di Florence pada tahun 1469. Ia seorang ahli sejarah dan negarawan Italia juga merupakan tokoh pada Zaman Renaisance. Ajarannya yang sangat terkenal tercantum pada buku Discorsi Sopra La Prima Deca di Titus Livius (Discourses on Frist Ten Books of Titus Livius), 1521-1517 dan II Principe (The Prince), 1513.

Machiavelli tumbuh dibawah hukum anggota dinasti Medici yang mendapat gelar Lorenzo the Magnificent dari masyarakat Florentine, dan zaman Lorenzo sering dilukiskan sebagai zaman Agustus dari Renaissance Italia. Lorenzo sendiri adalah humanis terhormat, penyair dan menjadi panutan (patron) seniman maupun kalangan terpelajar.

Pada saat itu Machiavelli adalah sebagai ahli teori dan figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masa Renaissance. Dua buku Discorsi Sopra La Prima Deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan II Principe (Sang Pangeran) awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara. Karya Machiavelli itu membuatnya dikenal sebagai seorang ilmuwan politik Renaissance.

Namun ada beberapa ilmuwan politik yang menentangnya karena menurutnya Machiavelli bukanlah seorang ilmuwan politik karena ia kurang memiliki basis metodelogi dan pemikiran politik yang sistematik. Jadi tujuan kepentingan politik pribadi Machiavelli dengan penulisan buku itu, Machiavelli berharap dengan saran-saran dan nasehat politiknya ia direkrut sebagai pejabat pemerintahan.

Pemikiran-Pemikiran Niccolo Machiavelli
Ajaran Niccolo Machiavelli tentang negara dan hukum ditulis dalam bukunya yang sangat terkenal yang diberi nama II Principle artinya Sang Raja atau Buku Pelajaran untuk Raja. Buku ini dimaksudkan untuk dijadikan tuntutan atau pedoman bagi para raja dalam menjalankan pemerintahanya, agar raja dapat memegang dan menjalankan pemerintahan dengan baik, untuk menyatukan kembali negara Italia yang pada waktu itu mengalami kekacauan dan daerah negara terpecah-belah.

Dalam buku tersebut juga menerangkan pendirian Machiavelli terhadap azas-azas moral dan kesulilaan dalam susunan ketatanegaraan. Ia menunjukkan dengan terang dan tegas pemisahan antara azas-azas kesusilaan dengan azas-azas kenegaraan yang berarti bahwa orang dalam lapangan ilmu kenegaraan tidak perlu menghiraukan atau memperhatian azas-azas kesusilaan. Orang, bahkan negara kepentingannya akan terugikan apabila tidak berbuat demikian.

Ajaran atau pandangan Niccolo Machiavelli tersebut diatas sangat terpengaruh bahkan dapat dikatakan merupakan pencerminan daripada apa yang dikenalnya dalam praktek sebagai seorang ahli negara dan apa yang dijalankannya, karena dianggapnya perlu sekali untuk menyelenggarakan kepentingan-kepentingan negara, diangkatnya menjadi teori umum mengenai praktek ketatanegaraan dengan cara yang gagah dan berani. Disinilah Niccolo Maciavelli kelihatan sangat terpengaruh oleh keadaan di tanah airnya, Italia, karena keadaan di Italia pada waktu itu sedang mengalami kekacauan dan perpecahan, maka ia menginginkan terbentuknya Zentral Gewalt (sistem pemerintah sentral). Maksudnya ialah agar dengan demikian keadaan dapat menjadi tentram kembali.

Sebab itu berkatalah Niccolo Maciavelli dalam bukunya II Principe dalam bab 19 bahwa, “penguasa", yaitu pimpinan negara haruslah mempunyai sifat-sifat seperti kancil dan singa. Ia harus menjadi kancil untuk mencari lubang jaring dan menjadi singa untuk mengejutkan serigala. Jadi jelaslah bahwa raja atau pimpinan negara harus memiliki sifat-sifat cerdik pandai dan licin seibarat seekor kancil, akan tetapi harus pula memiliki sifat-sifat yang kejam dan tangan besi seibarat singa.

Tujuan Niccolo Maciavelli ialah untuk mencapai cita-cita atau tujuan politik demi kebesaran dan kehormatan negara Italia, agar menjadi seperti masa keemasan Romawi. Untuk itu diperlukan kekuatan dan kekuasaan yang dapat mempersatukan daerah-daerah sebagai negara tunggal. "Oleh karena itu tujuan negara lain dengan masa lampau. Tujuan negara masa lampau menurut pendapatnya: kesempurnaan, kemuliaan abadi, untuk kepentingan perseorangan berupa penyempurnaan dari manusia. Sedangkan tujuan negara sekarang menghimpun dan mendapatkan kekuasaan yang sebesar-besarnya".

Berhubung dengan hal itu raja atau pimpinan negara boleh berbuat apa saja asalkan tujuan bisa tercapai maka dengan demikian terjadilah het doel heilight de middeled (tujuan itu menghalalkan/membenarkan semua cara atau usaha). Maka ajarannya disebut ajaran negara harus diutamakan dan apabila perlu negara dapat menindak kepentingan individu. Dari ajaran Niccolo Machiavelli ini menjelma dan timbullah pengertian real politik berdasarkan itu harus diambil sikap yang nyata, karena itu disebut juga machiavellismus.

Negara dan Penguasa menurut Niccolo Machiavelli
Situasi politik dan keadaan negara pada masa itu telah mengubah pola pikir Machiavelli. Hal ini dapat kita lihat dalam gagasan atau pemikirannya tentang negara dan pemimpin atau penguasa. Gagasan atau pemikiran Machiavelli yang tajam dan sangat kontroversial mendapat tanggapan yang berbeda dari orang lain. Ada yang memuji atas gagasan-gagasannya, namun ada juga yang mengutuk atau mencela. Sebab sungguh terasa berbeda dengan apa yang menjadi pandangan publik pada zaman itu.

Italia menghadapi tantangan besar karena tidak berdaya terhadap kekuasaan negara asing misalnya Jerman, Perancis dan Spanyol. Machiavelli hidup dalam perubahan kekuasaan secara cepat, kurang stabil dan mengalami krisis legitimasi. Maka ia mengajukan suatu pola pemikiran yang baru untuk mendobrak tatanan politik dan legitimasi kekuasaan. Ia menginginkan suatu negara yang sehat dan kuat, negara yang memiliki sistem militer yang tangguh. Maka setiap warga negara harus wajib militer demi mempertahankan keutuhan negara.

Ia melihat bagaimana hubungan dalam negara itu sendiri yang mana dalam kekuasaan ada anarki. Dengan tindakan anarki berarti melawan hukum atau aturan. Karena itu muncul buah-buah pemikirannya bahwa tugas penguasa adalah mempertahankan dan memperluas wilayah kekuasaannya. Maka seorang penguasa dapat berbuat apa saja yang penting kekuasaan itu dapat dipertahankan.

Menurut Machiavelli politik dan moral adalah dua bidang yang tidak memiliki hubungan sama sekali, yang diperhitungkan hanyalah kesuksesan sehingga tidak ada perhatian pada moral di dalam urusan politik. Baginya hanya satu kaidah etika politik: yang baik adalah apa saja yang memperkuat kekuasaan raja.

Dengan sendirinya semua yang melayani tujuan itu harus dibenarkan. Ia juga sangat menentang hubungan antara negara dan agama yang tidak jelas. Sebab kekuasaan agama kerapkali mendominasi kekuasaan negara. Agama hanyalah suatu instrumen sosial untuk menyatukan masyarakat dan agama bermanfaat untuk modal sosial. Sebaiknya agama diatur oleh kekuasaan negara. Hal itu menjadi persoalan sebab pada waktu itu pemimpin negara ditunjuk oleh Paus.

Baginya suatu negara yang kuat karena ada suatu hukum yang kuat untuk mengatur hidup masyarakat. Karena itu hukum harus ditegakkan bersama dengan sistem militer yang kuat. Para penguasa tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral sebab, bisa saja penguasa bertindak sangat moralistis misalnya, kemurahan hati, sikap saleh, manusiawi dan jujur.

Namun itu semua harus berfungsi untuk maksud-maksudnya. Bila keadaan menuntut demi kekuasaannya maka dia perlu mengambil sikap yang sebaliknya. Artinya penguasa bisa bersikap jahat dan menindas rakyat demi kepentingan kekuasaannya. Suatu negara yang baik bila kota-kotanya sudah ditata dengan baik sehingga para musuh akan berhati-hati untuk menyerangnya. Kota yang kokoh (dengan tembok dan benteng) tentu akan mudah untuk dipertahankan. Pasti raja atau penguasa akan dicintai oleh rakyatnya.

Metode Pemerintahan Efektif dalam bentuk Kepenguasaan ala Machiavelli
Untuk mencapai sukses, seorang penguasa harus dikelilingi dengan menteri-menteri yang mampu dan setia, Machiavelli mengingatkan penguasa agar menjauhkan diri dari penjilat dan minta pendapat apa yang layak dilakukan. Seorang penguasa yang cermat tidak harus memegang kepercayaannya jika pekerjaan itu berlawanan dengan kepentingannya.

The Prince (Sang Pangeran) sering dijuluki orang “buku petunjuk untuk para diktator.” Karier Machiavelli dan berbagai tulisannya menunjukkan bahwa secara umum dia cenderung kepada bentuk pemerintahan republik ketimbang pemerintahan diktator. 

Machiavelli berpendapat bahwa nilai-nilai yang tinggi, atau yang dianggap tinggi, adalah berhubungan dengan kehidupan dunia, dan ini dipersempit pula hingga kemasyhuran, kemegahan, dan kekuasan belaka. Machiavelli menolak adanya hukum alam, yang seperti telah diketahui adalah hukum yang berlaku untuk manusia sejagat dan sesuai dengan sifat hukum, mengikat serta menguasai manusia.

Machiavelli menolak ini dengan mengemukakan bahwa kepatuhan pada hukum tersebut, malah juga pada hukum apapun pada umumnya bergantung pada soal-soal apakah kepatuhan ini sesuai dengan nilai-nilai kemegahan, kekuasaan, dan kemsyhuran yang baginya merupakan nilai-nilai tinggi. Bahkan menurut pendapatnya inilah kebajikan.

Machiavelli mengatakan bahwa untuk suksesnya seseorang, kalau memang diperlukan, maka gejala seperti penipuan dibenarkan. Misalnya, ia mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh, dan oleh sebab kepatuhan ini perlu untuk suksesnya seorang yang berkuasa, maka perlulah agama tadi. Jadi agama itu diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu.

Gagasan kekuasaan machiavelli patut dikaji setidaknya karena dua alasan, yaitu :
a. Gagasannya telah menjadi sumber inspirasi yang tak pernah kering bagi banyak penguasa sejak awal gagasan itu dipopulerkan sampai abad XX.
b. Banyak negarawan dan penguasa dunia yang secara sembunyi atau terus terang mengakui telah menjadikan buku Machiavelli itu sebagai hand book (buku pegangan) mereka dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaannya. Misalnya Hitler dan Mussolini. Gagasan yang sama telah menjadi basis intelektual bagi pelaksanaan diplomasi kaum realis (realisme)Realisme sebagai suatu aliran penting dalam kajian diplomasi internasional, banyak mendasarkan asumsinya pada pemikiran kekuasaan Machiavelli.

Dalam kaitannya dengan kekuasaan seorang penguasa Machiavelli membahas perebutan kekuasaan (kerajaan). Bila seseorang penguasa berhasil merebut suatu kerajaan maka ada cara memerintahkan negara yang baru saja direbut itu.
Pertama, memusnahkannya sama sekali dengan membumihanguskan negara dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama.
Kedua, dengan melakukan kolonisasi mendirikan pemukiman-pemukiman baru dan menempatkan sejumlah besar pasukan infantry di wilayah koloni serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga terdekat.

Nasehat Machiavelli dalam Politik & Kekuasaan
Niccolo Machiavelli termasyhur karena nasihatnya yang blak-blakan bahwa: “Seorang penguasa yang ingin tetap berkuasa dan memperkuat kekuasaannya haruslah menggunakan tipu muslihat, licik dan dusta, digabung dengan penggunaan kekejaman penggunaan kekuatan”.

The Prince dapat dianggap nasehat praktek terpenting buat seorang kepada negara. Pikiran dasar buku ini adalah, untuk suatu keberhasilan, seorang Penguasa harus mengabaikan pertimbangan moral sepenuhnya dan mengandalkan segala, sesuatunya atas kekuatan dan kelicikan. Machiavelli menekankan di atas segala-galanya yang terpenting adalah suatu negara mesti dipersenjatai dengan baik. Dia berpendapat, hanya dengan tentara yang diwajibkan dari warga negara itu sendiri yang bisa dipercaya, negara yang bergantung pada tentara bayaran atau tentara dari negeri lain adalah lemah dan berbahaya.

Machiavelli menasehatkan sang Pangeran agar dapat dukungan penduduk, karena kalau tidak, dia tidak punya sumber menghadapi kesulitan. Tentu, Machiavelli maklum bahwa kadangkala seorang penguasa baru, untuk memperkokoh kekuasaannya harus berbuat sesuatu untuk mengamankan kekuasaannya, terpaksa berbuat yang tidak menyenangkan warganya. Dia usul, meski begitu untuk merebut sesuatu negara, si penakluk mesti mengatur langkah kekejaman sekaligus sehingga tidak perlu mereka alami tiap hari kelonggaran harus diberikan sedikit demi sedikit sehingga mereka bisa merasa senang.

Untuk mencapai sukses, seorang Pangeran harus dikelilingi dengan menteri-menteri yang mampu dan setia. Machiavelli memperingatkan Pangeran agar menjauhkan diri dari penjilat dan minta pendapat apa yang layak dilakukan. Menurut Asvi Warman Adam bahwa “Sejarah mengajarkan kepada kita apa yang tidak dapat kita lihat, untuk memperkenalkan kita kepada penglihatan yang kabur sejak kita lahir”. Wineburg (2006: vii).

Namun menurut kami tujuan dari sejarah mengajarkan kita sebuah cara menentukan pilihan untuk memptertimbangkan berbagai pendapat untuk membawakan berbagai kisah dan meragukan sendiri bila perlu kisah-kisah yang kita bawakan.

Filosofi politik dari Machiavelli adalah nilai-nilai yang tinggi atau yang dianggap tinggi dan penting berhubungan dengan kehidupan dunia, khususnya menyangkut kemasyhuran, kemegahan serta kekuasaan belaka, karena sangat menolak adanya hukum alam yang berlaku secara universal bagi seluruh manusia dan umat manusia di jagat ini. Ia menolak pandangan tersebut dengan mengemukakan bahwa kepatuhan kepada hukum tersebut bahkan hukum apapun sangat tergantung apakah semua itu sesuai dengan kekuasaan, kemasyhuran, dan kemegahan sebagai nilai-nilai tertinggi.

Persoalan dasar filsafat Machiavelli adalah bagaimanakah cara seorang pemimpin itu dapat membela kekuasaannya, menjaga stabilitas keamanan negaranya dan juga kesejahteraan rakyatnya. Machiavelli adalah seorang yang realistis dan tampil berhadapan dengan realitas konkret dunia politik, dunia kekuasaan dan dunia penataan negara. Menghindari keterpecahan, mencegah invasi pihak-pihak luar, mengalahkan musuh yang mengancam kekuasaan dan wibawa pemerintahan serta mempertahankan keutuhan negara dan sejenisnya adalah persoalan konkret yang dihadapi oleh Machiavelli.

Niccolo Machiavelli merupakan seorang pemikir politik dan sosial yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan perpolitikan di Eropa pada abad ke 15-16 M. Kontribusinya yang masih dikenal hingga saat ini adalah bukunya yang berjudul “The Prince” dimana tulisan ini hadir karena pada masanya Machiavelli melihat bobroknya sistem pemerintahan yang ada disebabkan karena lemahnya penguasa pada saat sehingga tulisannya ini merupakan jawaban bagaimana seorang penguasa seharusnya bertindak agar tetap mempertahankan kekuatannya sebagai seorang penguasa.

Menurut Machiavelli seorang pemimpin bertindak berdasarkan kondisi lingkungan sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pemimpin tersebut akan melakukan hal-hal negatif. Selain itu, menurut Machiavelli seorang penguasa harus memiliki sifat-sifat positif dan negatif hanya jika itu dibutuhkan sehingga ini akan menjadi seorang penguasa yang kuat dan dapat membawa negaranya menjadi negara yang unggul, maju dan besar.

Dengan demikian dapat kita ambil benang merah dari pemikiran Machiavelli bahwa selayaknya seorang pemimpin harus dapat bersikap fleksibel sehingga dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan sekitar sehingga ia dapat terus bertahan dan selain itu ia juga memiliki sifat-sifat positif maupun negatif yang diperlukan untuk memajukan negaranya.

Abad pertengahan merupakan zaman dimana negara berada di bawah dominasi kekuasaan rohani gereja Katolik. Segala bentuk kekuasaan, hukum, undang-undang, serta pranata-pranata sosial masyarakat dikaitkan dengan Tuhan. Tuhan menjadi sumber dan pusat segala kegiatan manusia. Model kekuasaan ini mulai mengalami krisis ketika manusia mulai menyadari dirinya sebagai makhluk yang bebas. Awal kesadaran manusia inilah yang disebut sebagai pencerahan atau zaman Renaissance. Zaman Renaisaance memunculkan para tokoh dan filsuf besar yang berjuang melawan dominasi agama.

Salah satu tokoh Renaissance yang terkenal adalah Machiavelli. Ia mempersoalkan tentang kekuasaan gereja yang sangat mendominasi negara. Ide pokok pemikirannya adalah negara jangan sampai dikuasai oleh agama, sebaliknya negara harus mendominasi agama. Menurutnya, agama dapat mendukung patriotisme dan memperkuat pranata-pranata kebudayaan. Konsep ini dibuatnya berdasarkan pemahamannya tentang agama Romawi kuno, bukan berdasarkan realitas kekristenan pada masanya. Menurutnya, agama Romawi kuno lebih bersifat integratif dibandingkan agama Kristen. Agama Romawi kuno berhasil mempersatukan negara, membina loyalitas, dan kepatuhan rakyat terhadap otoritas penguasa Romawi.

Gagasan pragmatis Machiavelli tidak hendak mengatakan bahwa ia seorang ateis. Hal yang ia persoalkan dalam agama bukanlah ada tidaknya Tuhan, tetapi fungsi agama dalam kehidupan masyarakat dan politik. Dengan adanya gagasan yang demikian, sebetulnya Machiavelli berhasil memperlihatkan bahwa agama tidak sekeramat yang disangka orang. Agama hanyalah salah satu pranata dalam kehidupan bermasyarakat yang bisa difungsikan. Menurutnya, penguasa yang cakap adalah dia yang mampu melihat agama sebagai suatu kekuatan yang bisa digunakan untuk memperkuat negara atau melayani kepentingan negara.

Dalam melihat fungsi dan peran agama, Machiavelli memberikan kritik terhadap cara hidup kaum klerus dan kekristenan. Ia mengkritik kekristenan yang terlalu menyanjung dan memuliakan orang-orang yang sederhana dan yang senang berkontemplasi dari pada orang yang suka bertindak. Kekristenan terlalu mengidealkan kelembutan dan kerendahan hati dan amat meremehkan hal-hal duniawi.  Kekristenan juga ikut membentuk sikap egois masyarakat, sehingga masyarakat mengabaikan negara sebagai persekutuan politik dan lebih mementingkan kepuasan rohani secara pribadi. Gereja dan pemimpin agama yang seharusnya mengajarkan nilai kebaikan dan moralitas, justru menjadi penyebab kemerosotan moral dan iman yang pada akhirnya menghancurkan Italia.

Dalam situasi kekacauan serta kemerosotan moral masyarakat, Machiavelli menganjurkan kepada kekristenan dan kaum klerus untuk kembali menghidupkan prinsip dan nilai awali, sehingga kekristenan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Para pemimpin Gereja yang telah menyimpang dari prinsip dasar kekristenan dihimbau untuk menghidupkan kembali prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh pendiri. Jika kekristenan dan kaum klerus dapat hidup sesuai dengan semangat awali, maka dengan sendirinya negara dan masyarakat akan menjadi beradab.

Agama dikatakan memiliki kekuatan, karena dalam agama terdapat nilai politis yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Nilai politis agama yang dimaksudkan Machiavelli antara lain adalah: agama dapat membentuk moralitas masyarakat, agama mampu mempersatukan masyarakat, agama dapat dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk mencapai kekuasaan, serta memudahkan suatu Negara. Berdasarkan sejarah Romawi kuno, agama dapat membangkitkan keberanian tentara.

Sebagai seorang tokoh humanis sejati, Machiavelli mempelajari dan mengagumi sejarah serta karya manusia, termasuk agama pada zaman purba. Bagi Machiavelli, agama merupakan salah satu karya manusia yang patut mendapat pujian tertinggi.

Dalam Discoursus, Machiavelli menulis: "Di antara orang-orang yang pantas dipuji, yang paling pantas dipuji adalah para pemimpin dan pendiri agama-agama”.

Dalam menguraikan pendapatnya tentang politik agama, Machiavelli terispirasi oleh sejarah kerajaan Romawi kuno serta oleh berbagai situasi yang terjadi di sekitarnya. Berikut ini faktor-faktor yang melatar belakangi pemikiran Machiavelli tentang nilai politis agama:

Machiavelli juga mempersoalkan interpretasi agama tentang semangat dan penghayatan kekristenan. Menurutnya, semangat dan penghayatan yang diajarkan oleh kekristenan adalah keliru. Ketika itu agama Kristen ditafsirkan sebagai agama bagi manusia yang lembut dan rendah hati serta yang cinta akan pengorbanan. Machiavelli menghendaki reformasi di bidang keagamaan yang menunjang perkembangan patriotisme. Reformasi yang dikehendakinya adalah usaha reinterpretasi tentang semangat kekristenan secara baru, yakni agama yang aktif dan peka terhadap realitas, agar dari sana terhembus suatu kekuatan, sehingga membangkitkan semangat masyarakat dan menyelamatkan mereka dari dekadensi moral.

Intisari
Ide atau pemikiran Machiavelli sangat cemerlang. Ketajaman gagasannya sangat bermanfaat sebab selain cocok dengan keadaan Italia pada waktu itu juga menjadi inspirator bagi negara-negara yang lain. Perhatiannya terhadap negara dan penguasa menjadi bukti cinta dan perhatiannya terhadap negaranya yang sedang kacau pada zaman itu. Itulah wujud suatu kerinduan akan suatu keadaan negara yang baik dan kuat. Keinginan untuk memperbaiki pola-pola struktur tradisional yang mapan terungkap di dalam ide atau gagasannya.

Menurutnya negara yang baik adalah negara yang memiliki sistem militer yang kuat dan penguasa yang berjiwa besar untuk mempertahankan kekuasaannya. Penguasa dapat bertindak bebas menurutnya yang dapat bermanfaat demi kekuasaan. Negara yang baik harus membangun tatanan kota yang kuat agar seluruh rakyat dapat hidup aman dan tentram. Selain itu perlu ada pemisahan yang jelas antara kekuasaan agama dan kekuasaan negara, dalam hal ini agama tidak boleh mencampuri urusan negara. Agama harus berada di bawah negara. Dengan demikian jelas bahwa negara dan penguasa menjadi kokoh, kuat dan tegar dalam menghadapi tantangan dan serangan dari luar. Penguasa dapat mempertahankan kekuasaannya dengan baik.

Teori kekuasaan negara yang dikemukakan Niccolo Machiavelli dalam bukunya II principle dalam bab 19 bahwa, “Penguasa, yaitu pimpinan negara haruslah mempunyai sifat-sifat seperti kancil dan singa. Ia harus menjadi kancil untuk mencari lubang jaring dan menjadi singa untuk mengejutkan serigala.”

Lencana Facebook