Etika Media Massa

etika, media, massaKemerdekaan pers merupakan indikator demokrasi yang paling signifikan dari suatu sistem politik. Dengan kemerdekaan pers, kontrol terhadap  sistem politik, dan sistem sosial, dapat terjadi secara terus menerus, setiap hari, setiap saat. Secara teoretik kontrol dan kritik melalui pers tersebut akan menciptakan pemerintahan yang cerdas, bersih dan bijaksana. 

Kemerdekaan pers juga memunculkan keterbukaan atas berbagai peristiwa. Menjadikan masyarakat memperoleh berbagai informasi yang semakin transparan, termasuk yang dulu sulit diketahui melalui pers seakan sekarang tidak ada lagi hal yang sensitif untuk diberitakan, semua menjadi lumrah diketahui masyarakat. Kemerdekaan pers juga mempunyai konsekuensi menjadikan pers sebagai agen informasi yang semakin besar perannya dalam pembentukan opini publik.

Disadari atau tidak, diakui atau tidak, dalam alam yang memberikan jaminan pada kebebasan pers seperti sekarang, peran pengelola media atau wartawan menjadi  semakin signifikan. Para gate keeper informasi ini, tidak lagi harus “bersaing” dengan kekuatan struktur kekuasaan atau negara, dalam hal memutuskan informasi mana yang dipilih menjadi berita. Kebijakan pemberitaan, dan cara penyampaiannya menjadi semakin “independen” berada di ”pundak” para “pengelola media”. Kalaupun masih ada kekuatan luar yang kemungkinan menekan, arahnya lebih banyak berasal dari kekuatan pemilik modal, penyokong finasial atau kepentingan bisnis  mereka dan kelompok-kelompok masyarakat yang fanatis.

Sayangnya dalam kondisi bebas seperti sekarang, malah banyak media massa justru kehilangan pedoman dan prinsip paling dasar dari etika jurnalisme. Padahal ketika kebebasan itu tinggi, sebenarnya tuntutan akan penerapan etika juga akan semakin besar. Akibatnya, kebebesan pers sering dinilai kebablasan dan banyak memunculkan masalah di masyarakat.

Pentingnya Etika
Etika pada dasarnya merupakan aliran filsafat yang memfokuskan pada  ajaran moral. Secara etimologi etika berasal dari kata “ethos”  yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari bahasa latin yaitu “mos”, yang dalam bentuk jamaknya disebut “mores”.   Etika memberikan penekanan pada tindakan manusia, agar ada kesadaran moral, bersusila, dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sekalipun tidak ada yang melihat, dengan etika,  tindakan yang bermoral selalu akan dilakukan. Sebab tindakannya didasarkan pada kesadaran, bukan karena keterpaksaan, atau pengaruh kekuasaan tertentu.

Pengertian etika menurut Altschull adalah bentuk dari nilai-nilai moral dan prinsip tentang benar dan salah (Shoemaker, 1996 : 95). Seperti apa itu nilai-nilai moral serta apa yang disebut dengan benar dan apa yang dikatakan dengan salah dapat dikatakan dipahami secara objektif maupun secara subjectif termasuk etika media.

Etika media dapat dipahami secara objectif karena dalam prakteknya media memiliki kode etik jurnalistik (dimana di dalamnya mengandung standard mengenai nilai-nilai moral serta prinsip benar dan salah dalam dunia jurnalistik) yang telah dibentuk oleh sebuah lembaga pers melalui kesepakatan dari anggota lembaga pers yang terdiri perwakilan dari para pekerja media. Kode etik jurnalistik diberlakukan dan diterima oleh semua pekerja media dimanapun dan kapanpun serta menjadi acuan bagi mereka ketika melakukan kegiatan jurnalistik.

Sebagai ajaran moral, etika berlaku bagi semua tindakan manusia, yang berimplikasi pada manusia lain. Atau dengan kata lain sepanjang suatu tindakan itu bisa berimplikasi pada orang lain, maka berlakulah ajaran moral yang namanya etika.  Salah satu pekerjaan yang berimplikasi pada orang lain adalah komunikasi. Komunikasi mempunyai implikasi kepada orang yang terlibat dalam proses transaksi pesan. Pesan yang salah atau tidak berdasarkan fakta, akan berimplikasi pada pemahaman yang salah pada orang lain yang diajak berkomunikasi. Terlebih lagi, jika pesan tersebut disampaikan melalui media massa, implikasinyapun akan ada pada orang yang semakin banyak. Bahkan bisa berpengaruh terhadap konteks yang lebih luas, baik itu menyangkut persoalan politik, ekonomi, maupun budaya. Nah disinilah mengapa suatu ajaran etika menjadi penting dalam dunia komunikasi massa.

Persoalannya, kapan suatu tindakan yang berimplikasi pada orang lain dikatakan tidak etis atau melanggar etika? Suatu tindakan dikatakan tidak etis itu tak lain apabila tindakan seseorang tersebut tidak sesuai dengan harapan (expectation) pihak lain.  Dalam konteks komunikasi melalui media massa, pihak lain ini adalah lingkungan sosialnya, yaitu khalayak yang menggunakan media tersebut.  Bukan lingkungan komunitas fisik di mana ia berasal, melainkan lingkungan sosial yang luas yang berhubungan dengan posisi sosialnya, yaitu sebagai pengelola media (wartawan). Dengan kata lain, seseorang yang bekerja di media massa dapat membedakan secara jelas antara kepentingan yang bertolak dari tuntutan pribadi atau komunitas fisiknya, dengan posisi sosial yang bertolak dari tututan lingkungan sosial yang luas (audience-nya), yang  menjadi dasar kehadiran atau eksistensi peran sosialnya.

Etika dapat dipahami secara subjektif karena apa yang dianggap baik dan buruk serta benar dan salah ditentukan oleh mencerminkan kebiasaan, tradisi dan kebudayaan masyarakat tertentu. Masyarakat di dunia ini merupakan masyarakat yang heterogen, dimana mereka memiliki budaya dan latar belakang yang berbeda. Adanya perbedaan dalam segi budaya, tradisi dan kebiasaan membuat apa yang diangap benar dan salah, baik dan buruk berbeda-beda antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain.
Praktik media bersinggungan dengan persoalan lying (kebohongan) dan deception (kecurangan). Kebohongan dan kecurangan merupakan wujud dari penindasan terhadap kebenaran. “Realitas” yang disampaikan media bisa menjadi rujukan publik dalam memahami peristiwa yang terjadi. Pesan yang “salah” berpotensi untuk menghasilkan tanggapan yang juga “salah”.

Dalam menyampaikan peristiwa kepada publik, media akan selalu bersinggungan dengan persoalan-persoalan:

Accuracy (Kecermatan)
Informasi yang disampaikan oleh media kepada publik merupakan informasi yang pasti dan tepat, baik dari segi isi (5W + 1H) maupun teknis. Teknis di sini misalnya adalah penulisan nama nara sumber, penulisan kutipan-kutipan pernyataan dari narasumber. Kita mengenal istilah cover both side atau lebih jauh cover all sidedimana semua elemen yang relevan dengan peristiwa yang diliput diberi porsi pemberitaan untuk tampil di media.

Keakuratan informasi mutlak harus dipenuhi oleh media karena berdampak pada kredibilitas media di mata publik. Media yang tidak akurat dapat kehilangan kredibilitas karena dianggap memberikan informasi yang salah kepada publik dan akhirnya akan kehilangan prestise. Untuk menghasilkan keakuratan informasi dibutuhkan verifikasi yang sesungguhnya oleh media. Adalah tidak etis jika media tidak akurat dalam menyampaikan berita karena berarti ia telah mengabaikan prinsip keadilan dan kesamaan kesempatan. Ketika media hanya memberitakan satu sisi dari sebuah peristiwa maka secara sengaja maupun tidak telah melebihkan satu pihak daripada yang lain.

Truthfulness (Kebenaran)
Informasi yang disampaikan kepada publik merupakan informasi yang sebenarnya atau sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Informasi yang disampaikan haruslah objectif. Menurut Kovach dan Rosentiel (dalam Santana, 2005:6) kebenaran adalah elemen pertama dari kinerja media. 

Kebenaran yang disampaikan bersifat fungsional bukanlah kebenaran religius, ideologis, atau konsep kebenaran dalam pandangan ahli filsafat. Kebenaran fungsional adalah kebenaran yang terus menerus dicari. Kegiatan media melaporkan kebenaran yang dapat dipercaya dan dimanfaatkan masyarakat. Sebagai contoh, menyampaikan kebenaran info harga barang, nilai mata uang dan hasil sebuah pertandingan.

Fairness (Kejujuran)
Jurnalisme yang pantas dan layak adalah jurnalisme yang jujur terhadap publik (Shoemaker, 1996 : 96). Jujur dalam mengungkapkan fakta, tanpa adanya manipulasi informasi dari wartawan atau lembaga berita.

Privacy (Keleluasaan Pribadi)
Pemberitaan yang dilakukan oleh media terkadang dengan privacy seseorang, terutama bila memberitakan seorang tokoh, artis, pejabat negara, atau masyarakat sipil lainnya yang menjadi objek berita. Oleh karena itu penting adanya kode etik untuk menghormati hak-hak pribadi seseorang.

Konsekuensi etis lainnya adalah patokan yang didasarkan pada nilai bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab atas “keberpihakan” yang dilakukan oleh media. Profesional media setiap hari menghadapi dilema etis di bawah tekanan pemilik, pesaing, pemasang iklan dan publik. Mereka memerlukan suatu cara berpikir tentang isu-isu etika yang akan membantu mereka membuat keputusan yang baik.

Seorang wartawan senior Atmakusumah menyatakan bahwa tuntutan terhadap pekerja media bukan hanya ketekunan bekerja atau ketrampilan teknis yang memadai. Lebih dari itu pekerja media dituntut untuk mencapai standar integritas sesuai dengan tanggungjawab dan kepercayaan yang diberikan sebagai wujud kebebasan pers (dalam Santana,2005:208).

Secara etis loyalitas media harus diberikan kepada siapa ketika mereka berhadapan dengan begitu banyak kepentingan di sekitarnya. Menurut Kovach dan Rosentiel (dalam Santana, 2005:7) untuk menjaga independensi media, maka loyalitas seyogyanya diberikan kepada masyarakat. Disini memaknakan pentingnya kemandirian awak media ketika menghasilkan produk komunikasi. Pada tataran idela seorang pekerja media harusnya bekerja diatas komitmen, keberanian, nilai yang diyakini, sikap, kewenangan dan profesionalisme yang muara mengarah pada tanggungjawab dan loyalitas terhadap masyarakat.

Sayangnya, batas-batas kapan suatu tindakan itu etis atau tidak itu amatlah abstrak. Artinya, ajaran etika itu bersifat samar, dan amat luas, sehingga harus dipahami melalui kajian yang kritis dan rasional. Nah, untuk memudahkan menangkap ajaran etika ini, kalangan profesi tertentu mencoba untuk merumuskan ajaran etika yang khas profesinya ke dalam ajaran yang konkrit, dalam bentuk aturan-aturan yang acapkali disebut sebagai kode etik.  Jadi kode etik jurnalistik merupakan rumusan etika yang tertulis yang berlaku bagi organisasi profesi kewartawanan yang merumuskan kode etik tersebut. Sementara etika komunikasi, merupakan ajaran moral yang aturan-aturannya masih merupakan kajian abstrak, dan luas, yang mengatur mengenai bagaimana komunikasi seharusnya dilakukan.

Kode Etik Wartawan Indonesia
Seperti halnya negara-negara lain, masyarakat pers Indonesia juga telah menyusun kode
etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik di Indonesia sempat berkali-kali berganti, dan muncul dalam berbagai versi. Pada awalnya hingga pada masa Orde Baru, kode etik jurnalistik yang dikenal hanyalah kode etik yang dirumuskan oleh PWI, yang sudah beberapa kali diperbaiki.

Namun setelah reformasi, berbarengan dengan munculnya banyak organisasi kewartawanan, berkembang pula rumusan kode etik jurnalistik tersebut sesuai dengan ragam organisasi yang ada. Ada kode etik wartawan PWI, ada kode etik AJI, ada IJTI, dan sebagainya. Selanjutnya pada bulan Agustus 1999, sebanyak 22 organisasi kewartawanan sepakat merumuskan suatu kode etik jurnalistik “bersama”, yang  diberi nama Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI).

Kode Etik Wartawan Indonesia terdiri dari 7 pasal yang tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme kerja wartawan Indonesia, sehingga dengan profesionalisme kerja tersebut tercipta fungsi media yang optimal bagi masyarakat, terhindar dari tindakan yang merugikan masyarakat, dan sekaligus melindungi profesi wartawan.

Adapun beberapa pasal kode etik tersebut adalah berbunyi sebagai berikut:

1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. 
2. Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati azas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta
dan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat. 
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi. 
6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak Jawab.

Dengan mengikuti pedoman etika maupun yang sudah dirumuskan dalam kode etik. Media massa Indonesia akan semakin kredibel dalam liputannya.  Karena melalui penerapan kode etik tersebut indepedensi, akurasi dan fairness media massa akan lebih terjaga. Ini amat penting mengingat khalayak pada dasarnya memiliki daya ingat yang panjang sejauh menyangkut kesalahan fakta informasi dan pemihakan. Jika masyarakat tahu akan kesalahan dan pemihakan media, mereka akan mengingat hal itu selama bertahun-tahun. Jika kesalahan tersebut dilakukan berkali-kali, khalayak akan mempertanyakan setiap informasi yang disuguhkan, meskipun informasi itu sudah akurat dan benar.

Namun terkadang kode etik di atas perlu diterjemahkan dengan lebih luas untuk kebaikan jurnalisme. Misalnya kendati tidak disebutkan secara eksplisit dalam hal menjaga obyektivitas dan netralitas, tapi melalui prinsip-prinsip di atas, bisa pula diartikan bahwa, secara etis dituntut agar dalam setiap pemberitaannya,   suatu berita hendaknya berasal dari banyak sumber, bukan satu sumber untuk banyak berita. Wartawan harus menghindari sumber berita yang tidak mau disebutkan namanya tapi menyampaikan pesan yang rawan. Apalagi yang sudah tidak kredibel, karena pernah terbukti berbohong. Wartawan profesional tidak akan memilih pihak-pihak yang mereka sukai, ataupun menulis berita dengan tujuan balas dendam, atau hanya sekedar sensasi.

Kemudian dari 7 kode etik itu juga dapat ditarik kesimpulan bahwa, kecepatan bukan merupakan ukuran utama. Tidak ada gunanya memperoleh berita dengan cepat tapi tidak benar. Walau media harus bersaing dengan yang lain, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar lebih penting dari pada sekedar mengejar kecepatan berita. Maka wartawan harus mengecek fakta yang akan diberitakan. Harus mendasarkan informasi dari orang yang  kompeten. Jika ada dua pihak yang harus dipertimbangkan, kedua belah pihak harus diberi kesempatan. Wartawan hendaknya tidak malas memeriksa ejaan, pengucapan nama,  jabatan, lokasi, ucapan kutipan, istilah-istilah yang dipakai. Kalau ada kesalahan segera dikoreksi. Sayangnya  prinsip akurasi dan ketelitian ini justru merupakan unsur utama yang banyak menjadi kendala atau kelemahan wartawan dan media massa kita.

Sosiologi Komunikasi Massa

Latar belakang sejarahnya, embrio ilmu komunikasi dipelajari sebagai bagian dari sosiologi di Jerman dan tercakup dalam departemen bahasa Inggris di Amerika. Sejak awal hingga kini, memang banyak ilmuwan dari berbagai disiplin telah memberikan sumbangan kepada ilmu komunikasi. Antara lain Harold D. Lasswell (ilmu Politik), Max Weber, Daniel Lehner, Everet M. Rogers (Sosiologi), Carl I.Hovland, Paul Lazarsfeld (Psikologi), Wilburn Schramm (Bahasa), Shannon dan Weaver (Matematika dan Teknik).

Eklektisme dari ilmu komunikasi sebagai suatu bidang studi memang telah membawa hikmah tersendiri, yaitu melahirkan beragam teori-teori komunikasi maupun konsep-konsep tentang komunikasi. Fisher (1986) merangkum konsep-konsep komunikasi dalam empat perspektif, yaitu: Mekanistis; Psikologi; Intereksional; Pragmatis. Pengaruh konsep-konsep ilmu fisika sangat kelihatan pada perspektif mekanistis. Kemudian pengaruh psikologi paling jelas nampak pada perspektif psikologi yang merupakan pengembangan dari perspektif mekanistis dengan menerapkan teori S-R (stimulus-respons). Sedangkan pengaruh sosiologi nampak pada perspektif interaksional (bersumber dari teori interaksi simbolik) dan perspektif pragmatis (bersumber dari teori sistem).

Kajian ilmu komunikasi di tanah air dimulai dengan nama Publisistik, dengan dibukanya jurusan Publisistik di Fakultas Sosial dan Politik di Universitas Gajah Mada pada tahun 1950. Juga di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat di Universitas Indonesia pada tahun 1959. Demikian juga pada tahun 1960 di Universitas Pajajaran Bandung dibuka Fakultas Jurnalistik dan Publisistik. Melalui proses yang panjang lahirlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/82 tahun 1982. Keppres ini membawa penyeragaman nama disiplin ilmu ini menjadi ilmu komunikasi.

Beberapa tokoh yang telah berjasa memasukkan ilmu komunikasi ke Indonesia dan kemudian mengembangkannya di Universitas antara lain: Drs. Marbangun, Sundoro, Prof. Sujono Hadinoto, Adinegoro, dan Prof. Dr. Mustopo. Pada tahun 1960-an, deretan tokoh ini bertambah lagi dengan datangnya dua orang pakar dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yaitu Dr. Phil. Astrid S. Susdanto dari Jerman Barat (1964); dan Dr. M. Alwi Dahlan (beliau secara langsung diajar oleh Wilbur Schramm) dari Amerika Serikat (1967).

Pengertian Komunikasi dan Komunikasi Massa

Setiap masyarakat membutuhkan sarana dan tata cara dalam berkomunikasi. Untuk memenuhi kebutuhan berinteraksi yang bersifat antarpribadi, dipenuhi melalui kegiatan komunikasi interpersonal atau antarpribadi. Sedangkan kebutuhan untuk berkomunikasi secara publik dengan orang banyak, dipenuhi melalui aktivitas komunikasi massa.
Dengan demikian komunikasi menjadi unsur penting dalam berlangsungnya kehidupan suatu masyarakat. Selain merupakan kebutuhan, aktivitas komunikais sekaligus merupakan unsur pembentuk suatu masyarakat. Sebab tidak mungkin manusia hidup di suatu lingkungan tanpa berkomunikai satu sama lain.

Proses dan Model Komunikasi Massa yang diartikan sebagai komunikasi massa adalah proses penyampaian informasi kepada khalayak massa dengan menggunakan saluran-saluran media massa. Jadi komunikasi massa tidak sama dengan media massa. Media massa hanyalah salah satu faktor yang membentuk proses komunikasi massa tersebut, yaitu sebagai alat atau saluran.

Komunikasi Massa mempunyai karakteristik yang berbeda dengan bentuk komunikasi lainnya. Ciri-ciri itu terlihat pada pelaku komunikaisnya, pengalaman komunikasi yang dirasakan oleh para pelaku yang dimaksud, serta isi informasi yang disebarluaskan melalui poses komunikasi tersebut.

Telaah Sosiologis Tentang Komunikasi Massa Kajian Sosiologis Terhadap Komunikasi Massa

Telaah sosiologis terhadap fenomena komunikasi massa belum sepenuhnya berkembang seperti yang diharapkan. Penyebab yang terpenting antara lain karena luasnya masalah itu sendiri, di samping adanya beberapa orientasi atau tema yang mendominasi studi mengenai masalah ini pada masa yang lalu. Tema yang dominan itu adalah tentang efek-efek langsung media massa kepada individu dan publik, dan mengenai apa yang disebut sebagai masyarakat dan kebudayaan massa.

Pendekatan dalam Kajian Sosiologi Komunikasi Massa

Seharusnya sosiologi komunikasi massa mengkaji secara mendalam masalah-masalah pokok yang begitu luas, mengenai interaksi media massa dengan masyarakat media massa dengan institusi sosial yang lain, dan sistem komunikasi massa dengan sistem-sistem sosial lainnya. Selain dengan tatanan masyarakat secara keseuruhan.

1. Riset yang memetakan secara ditail pola yang menyeluruh dari perilaku komunikasi baik bagi seperangkat individu maupun lokasi tertentu.
2. Riset yang berkenaan dengan hubungan (relationshp) antara model komunikasi.
3. Riset yang berkenaan dengan distribusi kebutuhan komunikasi
4. Riset yang lebih memperhatikan masalah bahasa komunikasi selain lisan dan tulisan
5. Riset yang secara sistematik menggali dan memonitor sistem pengawasan dan pengendalian serta pemilikan faislitas-fasilitas komunikasi.

Fungsi-Fungsi Komunikasi Massa Dalam Kehidupan Masyarakat

Fungsi Surveillance dan Fungsi Korelasi
Analisis isi merupakan teknik penelitian untuk memperoleh gambaran isi pesan komunikasi massa yang dilakukan secara:

1. Objektif
Analisis isi dirumuskan dengan persis agar siapa saja yang menggunakan akan memperoleh hasil yang sama.

2. Sistematik
Isi media massa yang akan dianalisis dipilih dengan cara yang telah ditetapkan

3. Sosiologis
Masalah yang akan dianalisis mempunyai relevansi dengan kehidupan kemasyarakatan. Analisis ini dapat menghaislkan pemahaman tentang pengiriman atau sumber pesan, kecerdasan, kepribadian, sikap, motif, nilai dan tujuan serta pengaruh dari kelompok. Namun perlu diperhatikan bahwa analisis isi tidak memberikan bukti yang langsung tentang sifat komunikator, khalayak ataupun efeknya. Sedangkan pendekatan analisis fungsional perhatiannya pada fungsi dan disfungsi komunikasi massa bagi kehidupan anggota masyarakat.

Fungsi Pewarisan Budaya dan Fungsi Penghiburan
Pendekatan institusional berpandangan bahwa kelembagaan yang mewadahi aktivitas komunikasi massa, ditentukan oleh sistem komunikasi yang berlaku pada masyarakat tertentu. Misalnya lembaga komunikasi massa di negara dengan sistem demokrasi, berbeda dengan yang berlaku di negara komunis.

Salah satu cara menjadikan komunikasi sosial melembaga adalah komunikasi massa. Hal ini terjadi berkat adanya tata cara, prosedur serta aturan-aturan yang mengikat. Dengan demikian komunikasi sosial yang ada di tegah masyarakat terbentuk oleh berbagai ketentun tersebut di atas. Sehingga analisis mengeai bentuk-bentuk kelembagaan komunikasi massa adalah menyangkut masalah deteksi, deskripsi dan analisis tentang ekspektasi sosial.

Komunikasi Sebagai Suatu Pranata Sosial 

Pengertian Sistem Sosial
Melalui fungsi surveillence, media massa memberikan informasi kepada masyarakat. Segala peristiwa dan kejadian, di mana saja di sekitar kita baik dekat maupun jauh hampir tidak pernah luput dari pemberitaan media massa. Contoh: pada waktu meletusnya Perang Teluk, masyarakat di seluruh dunia dapat mengikuti perkembangan dari detik ke detik selama 24 jam melalui media massa.

Fungsi surveillance sendiri bagi individu dapat berfungsi sebagai :
1. Peringatan (warning)
2. Menambah pretise
3. Instrumental
4. Pemberi status

Bagi masyarakat:
1. Peringatan (awaning)
2. Instrumental
3. Membuat masyarakat menjadi etis

Interaksi Sistem Komunikasi Massa dengan Sistem Sosial Lainnya

Melalui fungsi pewarisan budaya, media massa melakukan pendidikan kepada masyarakat, karena melalui informasi, maka masyarakat akan merasa lebih padu dengan lainnya. Sehingga dengan demikian dapat dicapai suatu dasar berpikir yang sama. Sebab melalui media massa semua informasi dapat menyebar dengan cepat melebihi saluran yang lain.

Disfungsi dari pewarisan budaya bagi individu adalah proses sosialisasi yang sama bagi setiap individu karena adanya pengaruh komunikasi massa yang memberitakan hal-hal yang sama
Fungsi hiburan bagi individu merupakan pelepas lelah, sedangkan bagi masyarakat adalah pelepas bagi kelompok-kelompok massa. Adapun disfungsinya bagi individu adalah meningkatkan kepastian menurunnya selera sedangkan bagi masyarakat merupakan suatu pelarian.

Media Massa Sebagai Suatu Pranata Sosial

Komunikasi Massa sebagai Suatu Pranata Sosial
Semua aktivitas sosial pada hakikatnya merupakan suatu sistem. Hal ini dikarenakan pada umumnya semua kegiatan sosial terdiri dari sejumlah komponen, yang satu sama lain terangkai dalam fungsi-fungsi tertentu dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Menurut Almond keterkaitan antara elemen terebut di atas memiliki ciri-ciri tertentu yaitu:
1. Kekomprehensifan
2. Interdependensi
3. Adanya batas

Menurut Reading, sistem sosial merupakan suatu sistem dari elemen-elemen sosial. Mihel berpendapat bahwa suatu sistem sosial pada dasarnya terdiri dari dua orang individu yang melakukan interaksi secara langsung dan tidak langsung dalam suatu situasi kebersamaan. 
Yang menjadi perhatian khusus dari sosiologi adalah oreientasi para individu yang menjadi unsur sistem tersebut.

Media Massa dan Social Control
Apabila kita membaca surta kabar/majalah maka berita yang kita baca merupakan hasil interaksi antara sistem komunikasi massa dengan sistem-sistem sosial hasilnya seperti misalnya sistem politik dan sistem ekonomi.

Sistem komunikasi massa dapat mempengaruhi sistem pendidikan misalnya sistem komunikasi massa yang terlalu berorientasi untuk mencapai keuntungan, sehingga segala sesuatunya diarahkan untuk mendapatkan uang. Bagi pendidikan hal ini dapat menimbulkan dampak yang negatif.

KOMUNIKASI MASSA DAN MASYARAKAT MASSA

Media Massa dan Masyarakat Massa
Dalam modul ini kita menempatkan media massa sebagai suatu pranata sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berkomunikasi. Kelembagaan media massa kita sejajarkan dengan berbagai pranata sosial lain seperti pranata pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.

Setiap pranata tumbuh untuk memfungsikan dirinya di tengah masyarakat. Dalam perkembangannya telah terjadi perluasan fungsi media massa baik itu dengan mengambil alih sebagian fungsi yang tadinya diemban oleh pranata sosial lain, atupun berbagi secara bersama-sama menjalankan fungsi tersebut.

Transfer fungsi di antara pranata-pranata sosial memang sesuatu yang wajar terjadi seiring dengan berkembangnya kehidupan masyaakat. Ada panata yang tadinya berfungsi tunggal sekarang jadi berfungsi ganda. Sebaiknya ada yang tadinya berfungsi ganda tapi karena satu per satu fungsi tadi ditransfer ke pranata lain, maka ia sendiri berubah menjadi panata berfungsi tunggal.

Namun tampaknya transfer atau pengalihan fungsi tersebut tidak sampai mengubah total fungsi semula dari pranata yang bersangkutan, namun berpengaruh bagi penampilannya di tengah masyarakat luas.

Komunikasi Massa dan Budaya Massa
Sebagai pranata sosial media massa berfungsi melakukan pengendalian sosial (social control) di tengah kehidupan masyarakat. Efektif atau tidaknya social control yang dilakukan oleh media massa, akan tergantung pada integritas media massa itu sendiri serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa yang bersangkutan.

Media massa sendiri menjadi objek pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Untuk keperluan itu bahkan diadakan sejumlah pranata lain seperti badan sensor, dewan kehormatan pers dan sebagainya. Jadi pengawasan sosial yang berlangsung sifatnya dalah timbal balik antara media massa dengan menyasarakat itu sendiri.

EFEK SOSIAL KOMUNIKASI MASSA

Efek Sosial Komunikasi Massa
Pertumbuhan media massa sebagai perangkat kehidupan baik bagi individu maupun untuk bermasyarakat, turut mengubah masyarakat yang tadinya bersifat agraris menjadi masyarakat kota. Pada saat yang sama, pertumbuhan menuju masyarakat yang bersifat urban itu memang membutuhkan sarana dan aktivitas komunikais yang bersifat modern, yakni komunikasi massa.

Teori yang Menjelaskan Peniruan dari Media Massa
Aktivitas dan isi dari komunikasi massa turut membentuk masyarakat massa. Hal ini karena sebagian dari isi yang dikandung dan disebarluaskan oleh media massa adalah apa yang dikenal sebagai budaya massa.

Budaya massa pada saat ini lebih banyak menghasilkan seni yang ringan dan hal-hal yang tak mungkin. Akibatnya orang cenderung menyukai karya yang ringan-ringan. Hal ini berakibat timbul penggolongan budaya tinggi dan budaya rendah. Peran media massa dalam hal ini sangat besar, ditunjang pula dengan adanya publisitas, iklan dan reportase.

MEDIA MASSA DAN PROSES SOSIALISASI

Media Massa dan Proses Sosialisasi
Tanpa mengikari fungsi dan manfaat media massa dalam kehidupan masyarakat, disadari adanya sejumlah efek sosial negatif yang ditimbulkan oleh media massa. Karena itu media massa dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya pergeseran nilai-nilai dan perilaku di tengah masyarakat seperti menurunnya tingkat selera budaya, meningkatnya kejahatan, rusaknya moral dan menurunnya kreativitas yang bermutu.

Efek negatif yang ditimbulkan oleh media massa terutama dalam hal delinkuensi dan kejahatan bersumber dari besarnya kemungkinan atau potensi pada tiap anggota masyarakat untuk meniru apa-apa yang disaksikan ataupun diperoleh dari media massa. 

Pengenaan (exposure) terhadap isi media massa memungkinkan khalayak untuk mengetahui sesuatu isi media massa, kemudian dipengaruhi oleh isi media tersebut. Bersamaan dengan itu memang terbentang pula harapan agar khalayak meniru hal-hal yang baik dari apa yang ditampilkan media massa.

Hampir setiap hari umumnya masyarakat dihadapkan pada berita dan pembicaraan yang menyangkut perilaku kejahatan seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan dan bentuk-bentuk yang lain. Akibat logis dari keadaan tersebut bahwa segala sesuatu yang digambarkan serta disajikan kepada masyarakat luas dapat membantu dan mengembangkan kemampuan menentukan sikap pada individu-individu di tengah masyarakat dalam menentukan pilihan mengenai apa yang patut ditempuhnya untuk kehidupan sosial mereka.

Pemberian masalah kejahatan melalui media massa mempunyai aspek positif dan negatif. Pengaruh media massa yang bersifat halus dan tersebar (long term impact) terhadap perilaku seolah-olah kurang dirasakan pengaruhnya, padahal justru menyangkut masyarakat secara keseluruhan.

Hasil dari berbagai penelitian menyatakan bahwa efek langsung komunikasi massa pada sikap dan perilaku khalayaknya, kecil sekali, atau belum terjangkau oleh teknik-teknik pengukuran yang digunakan sekarang.

Media Massa sebagai Agen Sosialisasi
Kemungkinan dan proses bagaimana terjadinya peniruan terhadap apa yang disaksikan atau diperoleh dari isi media massa dapat dipahami melalui beberapa teori. Yang pertama adalah teori peniruan atau imitasi. Kemudian teori berikutnya tentang proses mengidentifikasi diri dengan seseorang juga menjelaskan hal yang sama. Sedangkan teori social learning mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong khalayak untuk belajar dan mampu berbuat sesuatu yang diperolehnya dari interaksi sosial di tengah masyarakat.

Memang teori-teori tadi belum tuntas sepenuhnya dalam memaparkan perihal peniruan terhadap isi media massa. Namun konsep-konsep pokok yang diajukan oleh masing-maisng teori itu kurang lebih dapat membantu kita untuk memahami terjadinya peniruan yang dimaksud dalam hubungan bahasan kita di sini yang merupakan faktor penting dari efek sosial yang ditimbulkan oleh media massa.

Studi pertama tentang efek TV yang dilakukan dengan lengkap adalah yang disebut Payne Fund Studies Film and their Effect on Children, yang berlangsung selama empat tahun 1929-1932. Hasil studi ini sebanyak dua belas jilid telah diterbitkan oleh Macmillan di antara tahun 1933-1935.

Pada tahun 1961, UNESCO menerbitkan sebuah bibliografi beranotasi The Influence of the Cinema on Children and Adolescent yang berisikan 491 buku, artikel dan jurnal.
Charters (1934) mengemukakan bahwa pada tahun 1930, tiga tema besar film yang dipertunjukkan adalah: cinta (29,6%), kejahatan (27,4 %) dan seks (15,0%). Ke dalam kategori kejahatan yang 27,4% itu, terutama isinya adalah mengenai: pemerasan, extortion, penganiayaan, dendam dan pembalasan.

MEDIA MASSA DAN WANITA

Media Massa dan Persepsi tentang Gender
Proses sosialisasi yang dilalui oleh setiap anggota masyarakat ada yang berlangsung secara formal, yaitu melalui sekolah dan pendidikan lainnya. Tapi adapula yang berbentuk informal yaitu yang diperoleh melalui keluarga, kerabat, dan pergaulan dengan teman sebaya.

Media massa dapat berperan dalam proses sosialisasi itu baik yang informal, yaitu ketika media dikonsumsi dalam situasi dan untuk keperluan di rumah. Namun media dapat pula berperan dalam sosialisasi formal, yakni ketika mengikuti pendidikan melalui media atau apa yang disebut sebagai pendidikan jarak jauh.

Stereotip Wanita dalam Media Massa
Media massa memberikan banyak hal yang dapat diserap oleh setiap anggota masyarakat antara lain ikut membentuk perilaku anggota masyarakat tersebut. Proses ini sebenarnya sudah dimulai pada permulaan kehidupan seseorang adalah keluarga, sekolah tempat kerja lingkungan sosial dan media massa. Keluarga adalah sumber pertama, karena dari keluargalah, seseorang mendapatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam hidupnya.

Lencana Facebook